Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Operasi Antik Singgalang, Dua Warga Payakumbuh Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Operasi Antik Singgalang, Dua Warga Payakumbuh Diamankan Polisi

By admin@domi
30/06/2025

padangexpo.com, Payakumbuh

Dua orang warga Payakumbuh ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam operasi tangkap tangan pada gelaran Operasi Antik Singgalang 2025.

Dua tersangka MY (19) dan AU (24) ditangkap pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh disebuah rumah yang berlokasi di Marah Adin Kelurahan Tanjung Pauh Kecamatan Payakumbuh Barat, Selasa (24/6).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menyebutkan penangkapan terhadap kedua tersangka bermula informasi yang di dapatkan jajaranya bahwasanya di lokasi tersebut sering terjadi praktik transaksi dan penggunaan narkotika.

” Penyelidikan kita mengarah kepada kedua tersangka, saat ini keduanya telah di tahan dalam proses penyidikan, ” ujar Kasat.

Di ungkapkan Kasat, saat di sergap dan di lakukan penggeledahan pihaknya menemukan dua paket narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening seberat 6,87 gram yang ditemukan dalam saku celana belakang tersangka MY.

Tak mengelak kedua tersangka mengaku bahwasanya barang bukti ganja tersebut adalah milik mereka yang baru saja di beli dari seseorang berinisial DAM.

Kasat Narkoba menghimbau kepada seluruh warga Kota Payakumbuh untuk menjauhkan diri dan tidak terlibat dalam segala hal yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

” Kita akan tindak tegas, tidak ada ruang terhadap segala hal yang berkaitan dengan narkoba, ” pungkas Kasat. (Ken)

Post Views: 434
BACA JUGA :  Beraksi Akhir 2021, FO Akhirnya Ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Res Payakumbuh
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolres Limapuluh Kota Pimpin Apel Kenaikan Pangkat Periode Juli 2025

Next

Wabup Yulian Efi Tegaskan, Pemerintah Solsel Komitmen Wujudkan Kinerja Berbasis Visi-Misi dan Ketahanan Keluarga

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,779)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,267)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,557)

TERBARU

  • Goresan Tinta di Balairung 99, Ketua PWI Kota Solok Resmi Dilantik, Drs. Raunis Roni : Mari Kita Majukan PWI Kota Solok dan Tetap Solid
  • 500 Duta Olahraga Payakumbuh Dilepas, Target Prestasi Dibawa ke Porprov Sumbar XVI
  • Payakumbuh Adu Kekuatan di APN 2026, Ketahanan Pangan Tak Lagi Sekadar Program
  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
Copyright 2026 — Padang Expo