Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/DPRD Bukittinggi/Paripurna DPRD “Hantaran Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022” Oleh Wali Kota Bukittinggi
DPRD Bukittinggi

Paripurna DPRD “Hantaran Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022” Oleh Wali Kota Bukittinggi

By Admin Padang Expo
26/08/2022

I padangexpo.com (Bukittinggi)

DPRD kota Bukittinggi laksanakan rapat paripurna dengan agenda Hantaran Walikota Bukittinggi terhadap Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, bertempat di Gedung DPRD, Jum’at (26/08-22).

Paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Beny Yusrial didampingi wakil ketua Nur Hasra, beserta segenap anggota dewan, dan dihadiri oleh Wali Kota, Unsur Forkopimda, Sekda dan sejumlah Kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya dengan tetap menerapkan Prokes.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rancangan Perubahan KUA disertai penjelasan mengenai perbedaan asumsi dengan KUA sebelumnya.

“Dalam R-KUA PPAS perubahan ini, secara garis besar Pendapatan Daerah tahun 2022 diestimasikan sebesar Rp. 706,4 miliar lebih yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 130 miliar lebih, Pendapatan transfer sebesar Rp. 576,4 miliar lebih.

Untuk belanja, diestimasikan sebesar Rp. 849,4 miliar lebih yang terdiri dari :

• Belanja Operasi sebesar Rp. 681 miliar lebih.

• Belanja Modal sebesar Rp. 149,4 miliar lebih.

• Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 10,2 miliar lebih.

• Transfer sebesar Rp. 8,7 miliar lebih.

“Untuk pembiayaan, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 132,9 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10 miliar, ” jelas Erman Safar.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi badan eksekutif, yang telah menghantarkan Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun 2022. R-KUA PPAS perubahan ini tentu akan menjadi bahan utana dalam pembahasan nantinya oleh Banggar bersama TAPD.

BACA JUGA :  Pendapat Akhir Fraksi Pada Rapat Paripurna DPRD Atas Ranperda Kota Bukittinggi Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Tentunya Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS setelah disetujui nanti, akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022,” ujar Beny Yusrial. (fadhil).

Post Views: 485
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Dorong Percepatan Pembangunan Sijunjung, Bupati Benny Dwifa Lantik 79 Pejabat

Next

Dua Sekolah Sehat di Payakumbuh Dikunjungi Tim Kemenkes RI Guna Sempurnakan RPP Kesehatan Sekolah 

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version