Paripurna Istimewa DPRD Bukittinggi Sampaikan 12 Rekomentasi Terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi TA 2021
| padangexpo.com (Bukittinggi)
DPRD Kota Bukittinggi mengelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021, yang diadakan diruang sidang utama DPRD, Kamis (28/04-22).
Juru bicara DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi memaparkan, ada 12 rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 dengan beberapa penekananan – penekanan yang perlu diperhatikan.

Berdasarkan poin-poin penting, maka DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi Umum terhadap Laporan Keterangan Pertangunggjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut,:
- Diharapkan saudara Walikota Bukittinggi untuk melakukan monitotring secara berkala terhadap setiap program dan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD, sehingga program dan kegiatan tersebut terlaksana secara efektifdan efisien.
- Agar lebih meningkatkan koordinasi antar SKPD dan semua stakeholder dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga sasaran pembangunan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, kami minta kepada perangkat daerah agar dapat saling bekerjasama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan yang ada.

- Masih ditemukan alokasi belanja yang direncanakan oleh masing-masing SKPD kurang terukur, sehingga alokasi dana yang sudah tertampung pada APBD tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya bahkan terdapat program dan kegiatan yang direncanakan tetapi tidak terlaksana sama sekali. Hal ini akan berdampak terhadap menurunnya peningkatan kinerja pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Gagalnya pelaksanaan beberapa program strategis kota, yang menimbulkan keresahan masyarakat seperti pembangunan rumah potong hewan, peningkatan drainase mulai dari rumah potong hewan sampai dengan depan SMPN 1. Hal ini dapat dicermati sebagai kurangnya kualitas perencanaan dan lemahnya koordinasi dalam merealisasikan program strategis. Oleh karena itu kami mengharapkan masalah tersebut tidak terulang kembali.
Untuk itu kami minta saudara Walikota untuk melakukan evaluasi khusus terhadap sumber daya yang terlibat dalam pelaksanaan program-program strategid dimaksud, seperti sumber daya aparatur pelaksana, rekanan/pihak ketiga, sumber pendanaan dan hal-hal berpengaruh lainnya.
- Diharapkan kepada saudara Walikota untuk dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang ditempatkan pada bagian Pengadaan Barang Jasa, agar pemenang tender memiliki kapasitas dan kompetensi didalam melaksanakan proyek yang dimenangkannya, sehingga tidak terjadi proyek bermasalah.
- Masih rendahnya pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi daerah, hal ini harus menjadi catatan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini Badan Keuangan selaku koordinator pendapatan daerah bersama SKPD lainnya harus bisa mencari sumber-sumber pendapatan baru. Hal ini tidak terlepas dari tuntutan semakin meningkatnya kebutuhan pembiayaan untuk pelaksanaan program-program strategis kota.
- Sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, Walikota diharapkan dapat menerapkan penggunaan teeknologi informasi secara optimal dalam mengelola sumber-sumber pendapatan. Begitu juga dengan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah, pemerintah daerah dalam hal ini OPD Inner harus lebih tegas dalam melakukan pemunggutan dan penagihan terhadap wajib pajak.
- Anggaran kinerja tidak cukup hanya diukur dari capaian pendapatan dan capaian anggaran saja, tetapi lebih dari pada itu SKPD terkait seharusnya sudah memulai menginventarisir dampak dari kegiatan tersebut (outcome).
- Untuk belanja hibah kami meminta agar pencapaian realisasinya 85% dari yang dianggarkan, karena belanja hibah tersebut sudah jelas peruntukannya dan tentunya telah melalui proses verifikasi dan rekomendasi oleh OPD berdasarkan usulan proposal yang diajukan oleh calon penerima hibah sehingga tidak ada alasan untuk tidak direalisasikan.
- Diminta kepada saudara Walikota untuk mengoptimalkan pengelolaan asset termasuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi tanah-tanah milik pemerintah daerah yang belum disertifikasi.
- Perlu upaya keras dari pemerintah daerah terutama SKPD terkait, untuk meningkatkan manajemen pelayanan pada UPDT RSUD Bukittinggi dengan melakukan peningkatan dan kuantitas SDM, Sarana dan prasarana pendukung serta optimalisasi pendapatan RSUD.
- Perlu peningkatan pengelolaan sumber kesejahteraan sosial sehingga semua program-program strategis yang terkait langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana secara tepat dan bisa menurunkan angka kemiskinan di Kota Bukittinggi.
“Dengan penekanan-penekanan yang perlu diperhatikan antara lain pada Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Koperasi, UMK dan Perdaganagan serta Kecamatan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Keuangan, PDAM, BPR Jam Gadang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapelitbang, BKSDA, Dinas SatPol PP, Inspektorat, Dinas Kebakaran, BPBD, Kesbagpol, Disdukcapil, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang Jasa, dan Bagian Organisasi,”papar Syaiful Efendi yang juga Ketua Komis I DPRD Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan, hasil akhir evaluasi DPRD terhadap LKPJ Walikota ini berupa rekomendasi yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi atas kinerja tahun anggaran 2021.” “Semua rekomendasi yang disampaikan DPRD, harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dan OPD terkait serta akan dikawal oleh masing-masing Komisi DPRD,” kata Beny Yusrial.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, rekomendasi atas LKPJ Walikota merupakan masukan dan pemikiran yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi terhadap kinerja yang tersaji dalam LKPJ Walikota tahun anggaran 2021.
“Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dalam kesempurnaan penyelenggaran pemerintah daerah kedepan, sehingga upaya menjadikan Bukittinggi Hebat dapat direalisasikan,” ujar Wako Erman Safar.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan Rusdy Numan serta dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Sekda Martias Wanto serta segenap anggota dewan, Forkompinda, Kepala SOPD, dan tamu undangan lainnya dengan tetap melakukan protokol kesehatan. (fadhil)
