Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Pemko Payakumbuh Tegaskan Tender Bersih, Tanpa Intervensi
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tegaskan Tender Bersih, Tanpa Intervensi

By admin@domi
08/11/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Pemko Payakumbuh menepis tudingan adanya praktik “kongkalikong” atau intervensi dari pimpinan daerah dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan proses tender dilakukan secara transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel sesuai dengan prinsip pengadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan menyusul berkembangnya berbagai isu di masyarakat terkait dugaan adanya permainan dalam proses tender dan proyek fisik pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar.

Ia memastikan seluruh proses tender telah berjalan sesuai dengan mekanisme melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan diawasi oleh LKPP RI.

“Kami pastikan tidak ada intervensi dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun Sekretaris Daerah. Semua berjalan sesuai regulasi dan sistem yang telah ditetapkan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Kurniawan, Jumat (07/11/2025).

Kurniawan menambahkan, Pemko Payakumbuh berkomitmen menjaga prinsip good governance dengan memastikan seluruh kegiatan pengadaan dilakukan secara terbuka dan bebas dari tekanan pihak manapun.

Sikap serupa disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, yang menegaskan tidak ada celah permainan dalam pelaksanaan proyek di dinasnya.

Menurutnya, seluruh kegiatan fisik dan pengadaan telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali.

Terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Setiap pekerjaan di Dinas PUPR telah melalui tahapan perencanaan, tender, hingga pelaksanaan sesuai prosedur. Semua terekam dalam sistem dan diawasi ketat, jadi tidak ada ruang untuk permainan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lahan Bukit Kuburan Cino dan Rumah Warga di Padang Karambia Dilalap si Jago Merah

Ia menambahkan, pengawasan internal maupun eksternal selalu melekat di setiap tahap, termasuk oleh Inspektorat dan lembaga pengawas eksternal lainnya.

Selain itu, juga di lakukan pengujian labor terhadap hasil pekerjaan, untuk memastikan pekerjaan sesuai spek. Ketika tidak sesuai, maka tidak akan dibayar.

“Kami mengajak masyarakat lebih cermat menyaring informasi. Jangan mudah percaya pada isu liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian PBJ & Dalbang Setdako Payakumbuh, Yerisiswanto, memastikan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) bekerja secara profesional, berintegritas dan independen.

“Semua proses tender dilakukan secara elektronik melalui SPSE. Pokja Pemilihan yang ditugaskan juga sudah tersertifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), dan bekerja tanpa arahan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Yerisiswanto menambahkan, tahapan sanggah secara terbuka juga telah disediakan oleh sistem yang merupakan bagian dari proses tender, di peruntukkan bagi peserta yang merasa keberatan terhadap hasil tender atau evaluasi yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Melalui pernyataan bersama ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kepercayaan publik tetap terjaga di tengah derasnya isu yang beredar.

“Prinsip pemerintahan bersih, transparan, dan bebas KKN adalah komitmen yang terus kami jaga,” tutup Kurniawan. (Ken)

Post Views: 210
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Jaga Hutan, Tegakkan Hukum: Polres Solsel Sisir Usaha Kayu Ilegal

Next

Elzadaswarman: Lulusan STT Harus Jadi Pencipta, Bukan Pencari Kerja

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,739)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,229)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,528)

TERBARU

  • 171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Layanan Kesehatan Kini Sasar Semua Siklus Hidup
  • Zulmaeta Tegaskan Catatan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
  • PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penataan Kota Makin Tegas
  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
Copyright 2026 — Padang Expo