Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kab. Solok/Prioritas, Pemkab Solok Mempercepat Penanganan Rumah Warga yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Kab. Solok

Prioritas, Pemkab Solok Mempercepat Penanganan Rumah Warga yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi

By admin@domi
04/06/2026

Padangexpo.com | Kabupaten Solok

Pemerintah Kabupaten Solok terus mempercepat langkah penanganan rumah warga yang terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok. Upaya tersebut dibahas secara khusus dalam Rapat Percepatan Penanganan Rumah Terdampak Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Kamis (4/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP) Kabupaten Solok, Retny Humaira, ST, serta dihadiri Wakil Bupati Solok Candra, Kepala BKD Safnur, Kepala Dinas Sosial Ir. Desmalia Ramadhanur, Kepala BPBD Khairul, S.Sos, unsur Forkopimda, serta sejumlah wali nagari.

Dalam paparannya, Kepala DPRKPP Retny Humaira menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang terdampak bencana. Pada tahap pertama, sebanyak 348 unit rumah telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) sebagai rumah terdampak bencana.

Namun, seiring berjalannya waktu, bencana kembali terjadi di beberapa wilayah sehingga menyebabkan perubahan tingkat kerusakan pada sejumlah rumah warga.

“Awalnya ada rumah yang masuk kategori rusak ringan maupun rusak sedang. Akan tetapi, karena bencana kembali terjadi, tingkat kerusakannya meningkat menjadi rusak berat. Selain itu, kami juga menerima laporan dari nagari terkait rumah-rumah yang sebelumnya belum terdata,” ujar Retny.

Untuk memastikan validitas data, DPRKPP melakukan pendataan ulang dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, Forkopimcam, TNI, hingga Kejaksaan. Tim gabungan tersebut turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi dan pencocokan data yang disampaikan pemerintah nagari maupun masyarakat terdampak.

Hasil verifikasi terakhir yang dilakukan sekitar dua pekan lalu menunjukkan jumlah rumah terdampak meningkat menjadi 598 unit. Pendataan tersebut menggunakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai acuan penilaian.

BACA JUGA :  Kembali Torehkan Prestasi, Pemkab Solok Masuk Nominasi Tiga TPAKD Terbaik Sumatera Barat Tahun 2026 Melalui Inovasi Sang Juara

“Atas dasar hasil verifikasi tersebut, saat ini kami sedang menyusun revisi SK rumah terdampak bencana,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Safnur, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan rencana penganggaran untuk mendukung proses pengadaan dan sertifikasi lahan yang akan digunakan dalam program penanganan pascabencana.

Menurutnya, kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai 2 milyar lebih. Saat ini pemerintah daerah tengah menyelesaikan proses finalisasi penambahan kas daerah yang nantinya akan disampaikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna dilakukan penyesuaian anggaran.

“Terdapat beberapa item penambahan anggaran yang direncanakan, salah satunya untuk pengadaan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi hunian tetap (huntap),” jelas Safnur.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Solok Candra menegaskan pentingnya percepatan finalisasi data dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun pemerintah pusat.

Ia meminta DPRKPP segera melakukan komunikasi intensif dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat serta kementerian terkait untuk memastikan perkembangan usulan bantuan hunian tetap yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok.

“Data huntap terpadu yang kita usulkan berjumlah 180 unit. Saya minta DPRKPP terus memantau perkembangan di pusat, berapa yang disetujui dan bagaimana progresnya,” tegas Candra.

Selain itu, Wakil Bupati juga meminta agar data rumah terdampak yang saat ini berjumlah 598 unit segera difinalisasi. Pemerintah nagari diminta memberikan data terakhir paling lambat sehari setelah rapat dilaksanakan.

“Jika tidak ada lagi perubahan, maka data final akan segera ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati serta diketahui oleh Forkopimda,” ujarnya.

Tidak hanya fokus pada validasi data, Candra juga menekankan pentingnya percepatan penyiapan lokasi hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Ia meminta DPRKPP bersama pemerintah nagari segera membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi dan mempersiapkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi huntap terpadu.

BACA JUGA :  Wabup Solok Hadiri Peresmian Gedung Baru SDIT Anak Sholeh di Sulit Air

Menurutnya, proses pembebasan lahan harus segera berjalan agar target pelaksanaan program dapat terealisasi sesuai jadwal. Ia berharap pada pertengahan Juni seluruh dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) telah selesai disusun dan tim pembebasan lahan dapat bekerja secara maksimal.

“Kami meminta OPD teknis di bawah koordinasi DPRKPP untuk menyampaikan laporan tertulis setiap pekan agar progres pekerjaan dapat dipantau secara jelas, termasuk perkembangan finalisasi data,” katanya.

Menutup arahannya, Wakil Bupati Candra mengingatkan seluruh pihak agar memberikan perhatian penuh terhadap penanganan masyarakat terdampak bencana. Ia menilai percepatan penyelesaian persoalan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat.

“Ini adalah masyarakat kita yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana. Karena itu, saya berharap kita semua dapat menyisihkan waktu dan tenaga terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai karena kelalaian kita, masyarakat tidak mendapatkan haknya. Saya yakin setiap ikhtiar yang dilakukan untuk membantu masyarakat akan mendapat balasan terbaik dari Allah SWT,” tutupnya.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan rumah terdampak bencana hidrometeorologi, mulai dari finalisasi data penerima bantuan, penyediaan lahan hunian tetap, hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna memastikan seluruh masyarakat terdampak memperoleh penanganan yang tepat dan berkelanjutan. (yosep)

Post Views: 161
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas, Bupati Jon Pandu Perkuat Sinergi Sukseskan Program MBG

Next

Buka Kegiatan Bimtek di Aula DPMN, Bupati Jon Pandu : Pilwana Merupakan Momen Penting Menentukan Arah Pembangunan Nagari

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,769)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,251)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,539)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo