Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Sekian Bulan DPO, Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Satreskrim Polres Payakumbuh
Hukum & Kriminal

Sekian Bulan DPO, Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Satreskrim Polres Payakumbuh

By admin@domi
23/03/2025

padangexpo.com ,Payakumbuh,- Sekian bulan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang Sat Reskrim Polres Payakumbuh, pelaku penganiayaan yang berlokasi depan Toko Sinar Pagi Koto Nan IV akhirnya berhasil di tangkap dan di amankan di Mapolres Payakumbuh.

Dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, S.H, tersangka yang ditangkap merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang luka berat dan telah dilakukan pencarian sejak bulan November 2024.

” Pelaku yang kita tangkap tiga orang, ketiganya kita tangkap di rumah masing-masing di tempat yang berbeda, ” ujar Kasat AKP Doni.

Tiga orang tersangka RR (24), FH (27) dan BS (28) diringkus tim buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada hari Jum’at (21/03) di tempat yang berbeda.

Dijelaskan Kasat, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang diterima pihaknya bahwa salah satu pelaku yakni RR telah kembali dari pelarianya di Kota Jakarta dan berdiam di Kenagarian Sungai Beringin.

Berbekal informasi tersebut tim buser lakukan pencarian ke lokasi dan berhasil menemukan tersangka RR di rumah mertuanya yang benar berlokasi di Kenagarian Sungai Beringin.

Dilakukan interogasi, dari RR kemudian polisi berhasil mendapatkan lokasi dua orang tersangka lainya yakni FH ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Tanjuang Godang dan BS juga di tangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Ibuah.

” Semuanya sudah kita tahan di Mapolres saat ini, kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk proses hukum selanjutnya, ” beber Kasat Reskrim.

Bersama dengan tiga orang tersangka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang mana kendaraan ini di gunakan oleh para tersangka ke lokasi kejadian tindak pidana penganiayaan. (Ken)

Post Views: 438
BACA JUGA :  Bupati Muara Enim JRH Menginap di Kavling C1 KPK
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bahan Dasar Pakan Ternak Ayam Langka, Bupati Eka Bantu Bibit Jagung Bagi Peternak

Next

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Eka Sampaikan Berbagai Informasi Jelang Memasuki Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version