Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang/Sepanjang 2020, Sebanyak 51 Personel Polda Sumbar Positif Gunakan Narkoba dan 7 Orang Dipecat
Padang

Sepanjang 2020, Sebanyak 51 Personel Polda Sumbar Positif Gunakan Narkoba dan 7 Orang Dipecat

By Pemred : Dody S
14/01/2021

Padang (padangexpo.com)

Polda Sumatera Barat berkomitmen dalam memberantas narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di wilayah hukumnya. Dimulai dari dalam jajaran Polda Sumbar, bagi anggota yang terlibat nantinya akan dilakukan sanksi yang tegas.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, sesuai instruksi dari Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, MH bahwa mulai tahun 2021 ini anggota yang positif narkoba akan dilakukan proses pidana.

“Anggota yang positif narkoba akan diproses pidana. Perintah bapak Kapolda tidak hanya disiplin tapi juga dipidana,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (12/01/2021) lalu di Mapolda Sumbar.

Selain itu, Kombes. Pol. Satake Bayu Setianto, S.Ik menjelaskan pemberian pidana bagi anggota polri di jajaran Polda Sumbar yang diketahui positif narkoba tersebut untuk memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya untuk tidak melakukan hal tersebut.

“Jangan sampai ada anggota (Polda Sumbar dan jajaran) yang terlibat, karena sanksi tegasnya bisa dipecat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, selama tahun 2020 anggota yang melakukan pelanggaran disiplin karena positif urine narkoba sebanyak 51 personel dan dipidana karena narkoba 3 personel.

“Personel yang dipecat 7 orang karena narkoba,” pungkasnya. (bidhumas/red)

Post Views: 548
BACA JUGA :  Pengunjung Objek Wisata Pasir Jambak Hanyut, Satu Tewas
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

Next

Zuldafri Darma Resmi Dilantik Sebagai Bupati Tanah Datar Oleh Gubernur Sumbar, Sisa Masa Jabatan 2016-2021

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version