Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang/Sepanjang 2020, Sebanyak 51 Personel Polda Sumbar Positif Gunakan Narkoba dan 7 Orang Dipecat
Padang

Sepanjang 2020, Sebanyak 51 Personel Polda Sumbar Positif Gunakan Narkoba dan 7 Orang Dipecat

By Pemred : Dody S
14/01/2021

Padang (padangexpo.com)

Polda Sumatera Barat berkomitmen dalam memberantas narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di wilayah hukumnya. Dimulai dari dalam jajaran Polda Sumbar, bagi anggota yang terlibat nantinya akan dilakukan sanksi yang tegas.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, sesuai instruksi dari Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, MH bahwa mulai tahun 2021 ini anggota yang positif narkoba akan dilakukan proses pidana.

“Anggota yang positif narkoba akan diproses pidana. Perintah bapak Kapolda tidak hanya disiplin tapi juga dipidana,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (12/01/2021) lalu di Mapolda Sumbar.

Selain itu, Kombes. Pol. Satake Bayu Setianto, S.Ik menjelaskan pemberian pidana bagi anggota polri di jajaran Polda Sumbar yang diketahui positif narkoba tersebut untuk memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya untuk tidak melakukan hal tersebut.

“Jangan sampai ada anggota (Polda Sumbar dan jajaran) yang terlibat, karena sanksi tegasnya bisa dipecat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, selama tahun 2020 anggota yang melakukan pelanggaran disiplin karena positif urine narkoba sebanyak 51 personel dan dipidana karena narkoba 3 personel.

“Personel yang dipecat 7 orang karena narkoba,” pungkasnya. (bidhumas/red)

Post Views: 561
BACA JUGA :  DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Tentang APBD TA 2021 Menjadi Perda
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

Next

2 Pemuda Beli Sabu di Siantar Tertangkap di Simalungun, Gegara Aplikasi Horas Paten

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,288)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,566)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Senapan Angin Goppul Night Furry untuk Koleksi dan Olahraga Menembak
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo