Padangexpo.com, Limapuluh Kota-Sebagai upaya menerapkan keadilan restoratif di tengah masyarakat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan inovasi yang mengusung program Restorative Justice (Keadilan Restoratif) Plus disingkat "RJ Plus" atau dengan nama lain Rajo Labiah bagi pelaku tindak pidana ringan di Sumatera Barat. Diluncurkan di Istana Gubernuran, Senin sore, (20/11/2023), peluncuran RJ Plus dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara...