Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Tindaklanjuti Bencana, 1 Unit Rumah Rusak Akan Segera Ditanggulangi Pemko Payakumbuh
Payakumbuh

Tindaklanjuti Bencana, 1 Unit Rumah Rusak Akan Segera Ditanggulangi Pemko Payakumbuh

By admin@domi
12/01/2026

Padangexpo.com | Payakumbuh

Pemerintah Kota Payakumbuh bergerak cepat menindaklanjuti bencana yang mengakibatkan satu unit rumah warga rusak berat di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Senin (12/01/2026) sore.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemko Payakumbuh memastikan korban bencana akan mendapatkan bantuan perumahan agar dapat kembali menempati hunian yang aman dan layak.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu menyebabkan rumah milik Srima Murtis mengalami kerusakan parah.

Rumah yang dihuni bersama tiga orang anak tersebut dilaporkan terbelah menjadi dua bagian, sehingga dinilai tidak lagi aman untuk ditempati.

Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, turun langsung ke lokasi didampingi Kabid Perumahan Murdifin untuk melakukan survei teknis dan mengidentifikasi tingkat kerusakan bangunan.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, rumah ibu Srima Murtis masuk dalam kategori rusak berat. Struktur bangunannya sudah tidak layak huni dan membahayakan keselamatan, sehingga perlu penanganan melalui bantuan rehabilitasi atau pembangunan kembali,” kata Kadis PKP Marta Minanda.

Ia menjelaskan, pelaksanaan bantuan perumahan bagi korban bencana tersebut mengacu pada Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kita juga berpedoman pada Perwako Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana,” ucapnya.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan dasar di bidang perumahan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana, agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan bermartabat.

Marta menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil survei dengan memproses bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen agar proses bantuan ini dapat berjalan secepat mungkin, sehingga korban bencana tidak terlalu lama berada dalam kondisi tidak aman,” ujarnya.

BACA JUGA :  Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Tembus 99,20 Persen, 4.690 Tangki Septik Telah Dibangun

Sementara itu, Camat Payakumbuh Selatan, Resti Desmila, mengapresiasi respons cepat Dinas PKP yang langsung turun ke lapangan.

Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan langkah konkret Pemko Payakumbuh terhadap warganya yang tertimpa musibah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas PKP yang sudah merespons dengan cepat dan melakukan pengecekan langsung. Harapannya, rumah warga yang terdampak bisa segera diperbaiki dan kembali ditempati dengan aman,” pungkasnya. (Ken)

Views: 349
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Apel Pagi : Kepala BKPSDM Jufrisal Sampaikan Pentingnya Kedisiplinan ASN

Next

Usai Digelar, Inilah Para Pemuncak Cerdas Quran Solsel

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,103)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,725)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
Copyright 2026 — Padang Expo