Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Turun Langsung ke Payakumbuh, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Sosialisasikan Perda Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Payakumbuh

Turun Langsung ke Payakumbuh, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Sosialisasikan Perda Tentang Keterbukaan Informasi Publik

By admin@domi
15/04/2023

Padangexpo, Payakumbuh- Setelah menerbitkan Peraturan Daerah Propinsi Sumbar nomor 3 Tahun 2022, kini DPRD tingkat propinsi tersebut tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi aturan baru ke masyarakat.

Pada Sabtu (15/4) sore contohnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi turun langsung untuk sosialisasikan Perda Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kota Payakumbuh.

Saat sosialisasi, hadir Komisoner Komisi Informasi Propinsi Sumbar Noval Wiska, berbagai organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan serta sejumlah tokoh masyarakat Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Sumbar mengatakan, ada 3 tujuan dibentuknya Perda Tentang Keterbukaan Informasi Publik tersebut. Yaitu menjamin ketersediaan Informasi Publik yang cepat, akurat, dapat diandalkan dan banyak digunakan untuk memfasilitasi keputusan, pedoman, perencanaan, administrasi, implementasi, pemantauan dan evaluasi program pembangunan.

Kemudian, menjadi pedoman bagi pejabat publik yang bertanggung jawab untuk melaksanakan, menyajikan, dan menyebarluaskan Informasi yang akurat dan terkini di lingkungan Pemerintah Daerah.

Terakhir menjamin tersedianya layanan Informasi Publik berbasis digital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Perda ini berisi 14 Bab dan 52 pasal. Perda memiliki 3 tujuan penting. Kemudian ada hak masyarakat pada Perda ini. Yaitu memperoleh Informasi Publik, melihat dan mengetahui Informasi Publik, menghadiri pertemuan publik terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik dan menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan-perundang- undangan,” ujar Supardi.

Sementara, Komisoner Komisi Informasi Propinsi Sumbar Noval Wiska mengatakan, Perda Tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan perda inisiatif dari DPRD Sumbar.

Dijelaskan Noval, ada tiga kategori yang diperbolehkan atau berhak untuk meminta informasi ke badan publik. Pertama orang pribadi, kelompok masyarakat dan organisasi berbadan hukum.

“Badan publik adalah seluruh lembaga resmi, institusi pemerintahan. Badan publik ini tidak boleh menolak permohonan informasi masyarakat,” ujarnya lagi. (Ken)

Post Views: 593
BACA JUGA :  RDTR Dicabut, DPRD Payakumbuh Buka Babak Baru Tata Ruang

Tags:

Sosialisasi Informasi Keterbukaan PublikSupardi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Ratusan Orang Datangi Rumah Yunison, Ada Apa

Next

Eka Putra : Batipuh Salah Satu Daerah Penghasil Hafizh Terbaik dan Terbanyak di Tanah Datar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,740)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,230)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,528)

TERBARU

  • 171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Layanan Kesehatan Kini Sasar Semua Siklus Hidup
  • Zulmaeta Tegaskan Catatan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
  • PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penataan Kota Makin Tegas
  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
Copyright 2026 — Padang Expo