Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Wako Ramlan Lantik 28 Pejabat, Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pemko Bukittinggi

Wako Ramlan Lantik 28 Pejabat, Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

By admin@domi
10/09/2026

Bukittinggi, Padang Expo

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, lantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 11 Pejabat Administrator, 13 Pejabat Pengawas dan 1 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pelantikan berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (10/09-2026).

Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Efriadi, sebelumnya Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah,  Elqadri, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Robby Novaldi, sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional merupakan bagian dari proses manajemen kepegawaian yang profesional, objektif dan berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan ini merupakan hasil uji kompetensi yang telah melalui prosedur sesuai ketentuan dan mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara,” ujar Ramlan Nurmatias.

Wako berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid, serta menjadi teladan dalam disiplin, etika dan integritas.

“Seluruh jajaran Pemko Bukittinggi juga diharapkan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, bekerja dengan semangat pengabdian, berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” kata Wako. (Rls/Fadhil)

Post Views: 228
BACA JUGA :  Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Memperingati HAORNAS ke 43, Ketua PSSI Pasaman Barat H. Erianto Dorong Gerakan Olahraga

Next

Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan, Bupati Jon Pandu Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,769)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,251)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,539)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo