Wali Kota Bukittinggi Berikan Tanggapan Atas Ranperda Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
padangexpo.com (Bukittinggi)
Wali Kota Bukittinggi berikan tanggapan atas ranperda inisiatif DPRD tentang Ketenteraman dan Ketertiban umum, pada rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (06/12-22).
Wakil Ketua DPRD, Nur Hasra, selaku pimpinan sidang menyampaikan, paripurna kali ini, merupakan lanjutan dari pembahasan tingkat I dari hantaran ranperda inisiatif DPRD tentang
ketentraman dan ketertiban umum.
Hari ini kami di dewan mendengarkan tanggapan Wali Kota atas ranperda inisiatif DPRD., ” ujar Nur Hasra.
Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Wakil Wali Kota, Marfendi, dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menginisiasi menyusun rancangan peraturan daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Ketertiban Umum adalah suatu ukuran dalam suatu lingkungan kehidupan yang terwujud oleh adanya perilaku manusia baik pribadi maupun sebagai anggota masyarakat yang mematuhi kaidah hukum, norma agama, norma sosial dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Upaya untuk mencapai kondisi yang tentram dan tertib bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah saja tetapi justru diharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menumbuhkan dan memelihara ketentraman dan ketertiban, ” ujar Marfendi.
Wawako mengatakan, sejauh ini kita melihat peran serta masyarakat dalam menumbuhkan dan memelihara ketertiban sudah baik. Namun dengan perkembangan modernisasi yang pesat di perkotaan maka menjadi PR kita bersama agar peran serta masyarakat yang selama ini sudah ada dapat ditingkatkan.
“Keberadaan satuan polisi perang raja sebagai perangkat daerah mempunyai peranan yang sangat strategis dalam membantu kepala daerah di bidang penyelenggaraan pemerintahan umum, khususnya dalam rangka pembinaan ketentraman dan ketertiban di wilayah serta penegakan atas pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” kata Wawako.
Paripurna akan dilanjutkan pada Rabu (07/12-22) dengan agenda, jawaban fraksi fraksi di DPRD atas tanggapan Wakil Wali Kota terhadap ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum. (fadhil)
