Wawako Bukittinggi Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Perubahan Perda No. 8/2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Wawako Bukittinggi Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Perubahan Perda No. 8/2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Bukittinggi, Padang Expo

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Selasa (21/7/2026) siang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi,Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua Beny Yusrial, dan Zulhamdi Nova Candra dan dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala SOPD, segenap anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan,  Pemerintah Kota Bukittinggi berikan apresiasi atas perhatian dan masukan konstruktif dari DPRD yang dinilai menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, khususnya terkait pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ibnu Asis.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan,  jawaban yang telah disampaikan Pemerintah Kota akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Wakil Wali Kota telah memberikan tanggapan, penjelasan, serta klarifikasi atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD.

“Diharapkan seluruh rangkaian pembahasan Ranperda dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi,” ujar Syaiful Efendi.(Rls/Fadhil)

BACA JUGA :  Pemerintah Pusat, OJK dan Perbankan Berikan Bantuan Pembentukan Los Lambuang Kota Bukittinggi sebagai Zona KHAS