Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Wujudkan Komitmen Terhadap Penataan dan Penertiban Sistem, Kominfo Tanah Datar Musnahkan Arsip Sesuai Amanat UU 43 / 2009
Tanah Datar

Wujudkan Komitmen Terhadap Penataan dan Penertiban Sistem, Kominfo Tanah Datar Musnahkan Arsip Sesuai Amanat UU 43 / 2009

By Pemred : Dody S
23/06/2025

padangexpo.com | Tanah Datar

Kominfo Tanah Datar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanah Datar melaksanakan pemusnahan arsip untuk pertama kalinya sejak dinas ini berdiri pada tahun 2017 lalu. Pemusnahan dilakukan di Aula Dinas Kominfo setempat Senin, (23/6).

Turut hadir dan disaksikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irsyad, Sekretaris Inspektorat Vorry Rahmad, Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Eva Zakaria, Penyuluh Hukum dari Bagian Hukum Setda Tanah Datar Mona Rabiatul Adawiyah, dan segenap kepala bidang dan kasubag di lingkup Dinas Kominfo Tanah Datar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Yusrizal menyampaikan, pemusnahan arsip dilaksanakan sebagai bentuk komitmen terhadap penataan dan penertiban sistem kearsipan, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Adapun arsip yang dimusnahkan merupakan arsip dari tahun 2017 atau arsip dinamis yang masa retensinya telah habis dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna lagi dan keberadaannya justru berpotensi menumpuk serta mengganggu efisiensi tata kelola arsip.

“Pemusnahan arsip ini sudah sesuai aturan. Prosedurnya juga telah kami penuhi mulai dari pembentukan panitia, persetujuan Bupati, hingga pelaksanaan pemusnahan,” ujar Yusrizal.

Yusrizal melanjutkan, untuk proses pemusnahan arsip dilakukan dengan metode pencacahan agar dokumen benar-benar tidak bisa dimanfaatkan kembali. Yusrizal juga mengungkapkan bahwa Dinas Kominfo berkomitmen untuk melakukan pemusnahan arsip secara rutin setiap tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Tanah Datar, Eva Zakaria apresiasi atas langkah Dinas Kominfo yang dinilai sebagai bentuk nyata dalam peningkatan penyelenggaraan kearsipan daerah. Karena 40 persen dari nilai perangkat daerah merupakan nilai dari Dinas Kearsipan.

BACA JUGA :  Tanda tangani Kerjasama Dengan Fakultas Tarbiyah, Ini Harapan Inhendri Abas

Eva juga menyebut, pemusnahan arsip juga mengacu pada Peraturan Kepala ANRI Nomor 25 Tahun 2012 dan Nomor 37 Tahun 2016. Dalam regulasi tersebut disebutkan, apabila masa retensi arsip kurang dari 10 tahun, maka persetujuan pemusnahan diberikan oleh Bupati/Walikota. Sedangkan untuk arsip dengan masa retensi lebih dari 10 tahun, maka diperlukan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dengan dilaksanakannya pemusnahan arsip ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar semakin efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah Dinas Kominfo ini kami berharap dinas-dinas lain juga mengikuti langkah ini,” ujar Eva. (Dwi)

Post Views: 237
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Ziarah Makam Pahlawan, Kegiatan Rutin Jelang HUT Bhayangkara

Next

Anggota Komisi V DPR RI, H. Zigo Rolanda, Hearing Bersama Perangkat Nagari dan Stakeholder se-Solok Selatan, Dorong Nagari Jadi Subjek Pembangunan

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,784)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,267)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,560)

TERBARU

  • Goresan Tinta di Balairung 99, Ketua PWI Kota Solok Resmi Dilantik, Drs. Raunis Roni : Mari Kita Majukan PWI Kota Solok dan Tetap Solid
  • 500 Duta Olahraga Payakumbuh Dilepas, Target Prestasi Dibawa ke Porprov Sumbar XVI
  • Payakumbuh Adu Kekuatan di APN 2026, Ketahanan Pangan Tak Lagi Sekadar Program
  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
Copyright 2026 — Padang Expo