Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang/Masyarakat Keluhkan Trotoar di Jalan Niaga Pondok, Ditutup Pemilik Toko
Padang

Masyarakat Keluhkan Trotoar di Jalan Niaga Pondok, Ditutup Pemilik Toko

By Pemred : Dody S
03/06/2021

| padangexpo.com

Trotoar yang seharusnya digunakan untuk fasilitas umum pejalan kaki disekat oleh pemilik toko di depan dealer Mitsubishi, tepatnya di seberang Kafe Damarus Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Akibatnya, banyak masyarakat sekitar maupun para pejalan kaki yang resah dan mengeluhkan tentang hal itu, karena mereka menilai sangat rawan kecelakaan.

Terlihat dari pantauan tim awak media  para pejalan kaki yang melewati toko tersebut harus turun ke badan jalan.

Menanggapi hal itu, Lurah Kampung Pondok Deko mengatakan, “Masalah penggunaan Fasilitas Umum (Fasum) untuk kepentingan pribadi melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum, maka pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan RT/RW setempat kenapa bisa fasum digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya, pada Rabu 2 Juni 2021.

Tidak hanya itu, pihak kelurahan juga akan melaporkan hal ini ke Kecamatan terutama kepada Kasi Trantib Satpol PP.

“Kami akan melaporkan ke Kecamatan, karena pihak kelurahan hanya bisa menyampaikan laporan pemakaian Fasum secara pribadi dan untuk penindakan penertiban adalah kewenangan dari kecamatan dalam hal ini pihak Satpol PP,” ujar Deko.

Seperti diketahui bahwa trotoar adalah jalur pejalan kaki untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media terus berupaya mengkonfirmasi pemilik toko. (tim)

Views: 905
BACA JUGA :  Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi yang Dilaksanakan oleh TNI di Rumah Sakit dr.Reksodiwiryo Padang
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Lanjutkan Penyerahan SK, Sebanyak 212 PNS di Agam Terima SK Kenaikan Pangkat

Next

Fokus Pemberdayaan dan Kesejahtaraan, Ketua TP-PKK Limapuluh Kota Sambut Tim Penilai Gerakan PKK Provinsi Sumbar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,071)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,709)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,373)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Labuah Gunuang, 9 Paket Disita
  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • “Porprov Sumbar XVI Tahun 2026” Kontingen Kota Bukittinggi Raih Hasil Membanggakan dengan Hasil Sementara 46 Emas, 33 Perak & 38 Perungu
Copyright 2026 — Padang Expo