Wabup Richi Hadiri Penyerahan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM Serta Penandatanganan MoU dengan IAIN Batusangkar
| padangexpo.com
Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, hadiri acara silaturahmi dengan jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar di Aula Kantor Kemenag. Dalam acara tersebut juga hadir Dekan Fakultas Syariah IAIN Batusangkar Zainuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi, Sekretaris BKPSDM Elvi Sandri dan Camat Lima Kaum Hendra Setyawan, Senin (21/6).
Tidak hanya sekedar silaturahmi, dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan 6 (enam) sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro (UMKM) dan juga penandatanganan MoU antara Kemenag dengan IAIN Batusangkar terkait dengan bimbingan perkawinan dan sertifikasi produk halal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenang Tanah Datar H. Syahrul mengatakan sampai saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Datar berjumlah sebanyak 977 orang, dan ditambah dengan tenaga honorer yang mencapai ratusan.
H. Syahrul menilai dalam kondisi pandemi saat ini, hal yang paling sentral dari jumlah pegawai adalah tugas pegawai penyuluh, yang mana tugas mereka harus memberikan penyuluhan secara langsung pada masyarakat terkait penanganan dan bahaya CoVID-19.
“Para penyuluh kami berikan tugas untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan covid 19 dan langkah-langkah untuk menghindarinya. Mengapa mereka ? karena yang paling penting para petugas penyuluh kemenag memberikan penyuluhan diperkuat dengan ayat-ayat al quran dan hadist sehingga ini akan lebih mengena di hati masyarakat,” kata H. Syahrul.
Dalam hal ini, H. Syahrul meminta dukungan pemerintah daerah terkait dengan tugas penyuluhan termasuk penyuluhan tentang manfaat vaksin.
Dikesempatan yang sama, Dekan Fakultas Syariah IAIN Batusangkar Dr. Zainuddin menjelaskan bahwa momen penandatanganan MoU antara Kemenag dengan IAIN Batusangkar terutama dengan Fakultas Syariah terkait dengan bimbingan perkawinan dan sertifikasi produk halal merupakan langkah yang sangat bersejarah dan sangat luar biasa.
Dan, terkait dengan produk halal memang sangat erat kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi Kemenag dan sasarannya adalah masyarakat.
Sementara pada Fakultas Syariah juga ada program studi khusus terkait dengan hal ini, terang Dr. Zainuddin.
Wabup Tanah Datar Richi Aprian mengatakan untuk mengajak semua pihak untuk saling bekerjasama serta bersinergi dan bersinergi dalam meningkatkan rasa persatuan demi untuk membangun Kabupaten Tanah Datar madani. “Kami yakin basamo mako manjadi, kok awak basamo indak ado karuah nan indak bisa awak janiahan. jadi harapan kami modal dasar kita, kebersamaan kita harus sama-sama terus kita pupuk,” kata Richi Aprian.
Sedangkan untuk penandatangan MoU antara Kemenag dengan Fakultas Syariah IAIN Batusangkar sangat erat kaitannya dengan tingginya tingkat perceraian di Tanah Datar akhir-akhir ini, baik cerai talak maupun cerai gugat. Malahan saat ini lebih banyak cerai gugat yang terjadi, dan salah satu faktornya adalah lebih tinggi pendapatan isteri dibanding suaminya, padahal seharusnya ini tidak menjadi masalah.
“Ini harus dicarikan upaya penyelesaiannya dan bagaimana solusinya. Kalau ada ASN yang akan bercerai maka diminta terlebih dahulu untuk coba dibicarakan kembali dan kalau hasil kajiannya memang sudah bisa dipertimbangkan, baru diberikan izin. Tetapi kadang-kadang masalahnya hanya sepele, untuk itu bagi kami terkait dengan Tanah Datar Madani yang berlandaskan adat basandi sara’ sara’ basandi kitabullah perlu kita galakkan bagaimana peran para tokoh agama, tokoh adat dan peran niniak mamak dalam menjaga anak kemenakannya, mudah-mudahan dengan ini tingkat perceraian di Tanah Datar bisa ditekan,” terang Wabup.
Kepada para penyuluh dan KUA juga diminta untuk lebih intens dan kerja keras untuk mempersiapkan para calon pengantin, karena menurut wabup tidak ada sekolah khusus yang mengajarkan bagaimana menjadi isteri dan juga suami yang baik.
Dan terkait dengan sertifikasi produk halal, saat ini pemda sedang mengupayakan agar izin-izin produk makanan pengurusannya bisa lebih mudah dan lebih murah sehingga para pelaku usaha tidak lagi mengeluhkan sulitnya mengurus izin. (Dwi/hms)
