17 ASN Pemko Bukittinggi yang Memasuki Masa Purna Tugas, Terima SK Pensiun dari Wali Kota

361

Bukittinggi, Padang Expo

Wali Kota Bukittinggi menyerahkan SK Pensiun kepada 17 ASN Pemko Bukittinggi yang memasuki masa purna tugas. SK pensiun itu diserahkan Wako di Ruang Rapat Utama Balaikota Bukittinggi, Jumat (17/07).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bukittinggi Sustinna menjelaskan, 17 ASN Pemko Bukittinggi yang menerima SK pensiun hari ini adalah untuk periode bulan Agustus dan September 2020. 15 ASN yang akan pensiun pada bulan Agustus dan sisanya untuk bulan September.

“Sebelum SK diserahkan, calon purna tugas itu telah mengikuti pembekalan menghadapi pensiun di Bandung Jawa Barat beberapa bulan lalu,”jelas Sustinna.

Wali Kota Bukittinggi HM.Ramlan Nurmatias, SH  mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas kepada ASN tersebut dan juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan pengorbanan saat bertugas selama ini. Pengabdian itu sangat berharga bagi nusa bangsa dan semoga menjadi amal ibadah hendaknya.

“Kami berharap, walaupun sudah tidak bertugas lagi menjadi Aparatur Sipil Negara namun Pemko Bukittinggi tetap membutuhkan sumbang saran dari para purna tugas. Pengalaman sebagai ASN selama ini pun dapat diterapkan ditengah masyarakat maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing,”ujar Ramlan Nurmatias..

Wako Rmlan mengatakan, terkait dengan pelaksanaan Pilkada Kota Bukittinggi yang akan berlangsung pada bulan Desember, Wako mengharapkan purna tugas ASN Pemko Bukittinggi dapat menjadi penerang di lingkungan masing-masing. Dapat memberikan pencerdasan kepada masyarakat untuk berdemokrasi secara positif dan damai,”kata Wako Ramlan. (fadhil/rahmi)

BACA JUGA :  Pemko Bukittinggi Peringati Hari Lahir Pancasila 2023 dengan Inspektur Upacara Wawako