Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD, Ini Kata Rony Mulyadi Dt. Bungsu

122

Padangexpo.com, Tanah Datar-Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Datar sisa masa jabatan 2019-2024r. Syamsul Bahri Oesier menggantikan Syafaruddin, Dt. Marajo dari Partai Golkar berlangsung khidmad di Ruang Sidang Utama gedung DPRD setempat, Selasa (30/01).

Sidang Paripurna ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tanah Datar, H. Rony Mulyadi, Dt. Bungsu di dampingi Wakil ketua DPRD, Saidani dan Antin Yondra serta Sekretaris Dewan Yuhardi yang juga di hadiri oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, pimpinan BUMN, Kepala OPD, Camat se Tanah Datar, Walinagari dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Rony Mulyadi menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, dari Syafruddin kepada Samsul Bahri Oesoer.

“Berdasarkan Surat DPP Partai Golkar No. 1/DPP/Golkar/II/23 tanggal 22 November 2023 tentang pemberhentian dari keanggotaan Partai Golkar atas nama saudara Syafruddin Dt. Marajo sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar. Dan juga di terangkat oleh SK Mahkamah Partai Golkar No. 19/MP/Golkar/XII/2023 tanggal 13 Desember 2023, sebagai pedoman penyusunan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2022, tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar maka DPRD Tanah Datar segera memproses pemberhentian saudara Syafruddin Dt. Marajo,” terang Rony Mulyadi.

Lebih lanjut lagi, Rony Mulyadi juga menyampaikan, berdasarkan surat DPD Partai Golkar Tanah Datar No.32/DPD-PGK/XII/TD-2023, tanggal 28 Desember 2023 perihal permohonan PAW anggota DPRD Partai Golkar atas nama saudara Syafruddin Dt. Marajo.

“Maka, berdasarkan SK Gubernur Sumbar No.171-38-2024 tanggal 15 Januari 2024 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar atas nama Syafruddin Dt. Marajo maka secara resmi yang bersangkutan berhenti sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai tanggal 15 Januari 2024,” lanjut Rony Mulyadi.

BACA JUGA :  DPD Partai PAN Tanah Datar Gelar Rakerda

“Dan berdasarkan SK Gubernur Sumbar No.171-39-2024 tanggal 15 Januari 2024 tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar atas saudara Ir. Syamsul Bahri Oesoer sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar sisa masa jabatan 2019-2024,” imbuhnya.

“Izinkan kami pada kesempatan ini atas nama pribadi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2019-2024 serta masyarakat Tanah Datar mengucapkan terimakasih kepada saudara Syafruddin Dt. Marajo atas pengabdiannya selama ini, Mudah-mudahan apa yang telah saudara lakukan dan berikan untuk kemajuan Tanah Datar mendapatkan limpahan pahala yang berlipat dari Allah SWT,” tutur Rony Mulyadi.

Terakhir, Rony Mulyadi juga memberikan ucapan selamat kepada Syamsul Bahri Oesoer atas di lantiknya menjadi anggota DPRD Tanah Datar.

“Kepada saudara Ir. Syamsul Bahri Oesoer kami ucapkan selamat datang di lembaga dewan yang terhormat ini, semoga kita bisa bekerja sama dalam memikul dan menjalankan amanah yang berat tapi mulia ini, Mudah-mudahan dengan keberadaan saudara di lembaga ini membawa angin segar dan warna baru yang dapat memotivasi kita bersama untuk melaksanakan tugas-tugas kelewatan di masa yang akan datang,” oungkas Rony Mulyadi, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, SH.MH juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Saudara Syafruddin Dt. Marajo yang telah mengabdi kepada masyarakat dan Pemkab Tanah Datar selama ini.

“Semoga Allah SWT membalas budi baik serta pengabdian saudara dengan balasan yang berlipat ganda. Kepada saudara Syamsul Bahri, kami atas nama Pemkab Tanah Datar mengucapkan selamat bergabung dan bertugas sebagai anggota DPRD, kami berharap kita dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Tanah Datar,” kata Richi Aprian. (Dwi)