Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Sijunjung/Satreskrim Polres Sijunjung, Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan ‘OK’ di Medan
Sijunjung

Satreskrim Polres Sijunjung, Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan ‘OK’ di Medan

By Pemred : Dody S
18/01/2021

Sijunjung (padangexpo.com)

Tersangka pembunuh OK yang jasadnya ditemukan di dalam rumpun pisang, Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, akhirnya tertangkap. Pelaku diringkus di lokasi persembunyiannya di Medan.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.iK., M.Hum mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka pembunuh OK. Pemuda berinisial Andi dan Ali itu diringkus petugas Sat Reskrim Polres Sijunjung. “Iya benar. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sijunjung, untuk penyidikan lebih lanjut” katanya kepada Humas Polres Sijunjung, Minggu (17/1).

Dua orang pelaku tersebut diburu setelah disangka melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian, OK, di Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Minggu (10/1/2021).

Jasad OK sebelumnya ditemukan dalam rumpun pisang, Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung  berawal saat warga setempat yang hendak melakukan kegiatan melewati lokasi kejadian dan terkejut mencium bau yang kurang sedap dan mencari sumber aroma tak sedap tersebut bersama salah seorang temannya.

Sesampai di lokasi kejadian kedua warga tersebut terkejut bahwa sumber aroma tak sedap tersebut berasal dari sesosok mayat yang telah kaku dan membiru di dalam rumpun pisang. Penemuan tersebut, langsung dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

Dari autopsi yang dilakukan terhadap OK ditemukan bahwa luka-luka yang terdapat pada bagian tubuh mayat, Kepala belakang, leher, lebam dan lainnya di akibatkan oleh pukulan benda keras tumpul.

Sebelumnya Kasat Reskrim AKP ABDUL KADIR JAILANI, S.I.K membagi anggota untuk melaksanakan penyelidikan di tkp. Dari salah seorang masyarakat didapat informasi bahwa almarhum sebelum ditemukan menjadi mayat pada hari minggu tanggal 10 Januari 2021, 2 (dua) malam sebelumnya terlibat keributan dengan sopir bus ALS bertempat di depan rumah makan Talang Kijang, jorong Guguak Naneh, Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

BACA JUGA :  Wabup Iraddatillah Resmikan Kampung Berseri Astra Nagari Pematang Panjang Sijunjung

Berdasarkan informasi yang didapat, Kasat reskrim langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan team Opsnal sat reskrim polres sijunjung dan langsung memimpin pengejaran terhadap bus ALS tersebut menuju kota Medan.

Pada hari selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 09.00 wib, Kasat Reskrim bersama team opsnal berangkat menuju kantor pusat ALS di kota medan untuk bertemu pengurus bus ALS, dan langsung berkoordinasi dengan JATANRAS POLRESTABES kota Medan untuk membantu, mendampingi melacak keberadaan dari Nama-nama awak bus ALS yang telah diperoleh tersebut.

Tidak butuh waktu yang lama, bersama dengan Jatanras Polrestabes Medan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa atas nama ANDI yang merupakan Sopir 2 dan ALI yang merupakan kernek dari bus ALS tersebut.

Dengan tetap berkoordinasi dengan Unit Jatanras kota Medan, Kasat reskrim kembali menuju Kab. Sijunjung sumatera barat. dengan membawa 2 (dua) dari 4 (empat) orang pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan (pengeroyokan) yang menyebabkan kematian.(gangga/warta)

Views: 655
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Buruh Kembali Berdemo Tolak Omnibus Law dan Singgung Kontrak Kerja Seumur Hidup

Next

Pj Sekdakab Gelar Apel Perdana dan Rakor Bersama Pejabat Lingkup Pemkab Solok Selatan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,131)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,740)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,415)

TERBARU

  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
  • Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Kapolres Tegaskan Penindakan Transparan
Copyright 2026 — Padang Expo