Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Buruh Kembali Berdemo Tolak Omnibus Law dan Singgung Kontrak Kerja Seumur Hidup
Pemko Bukittinggi

Buruh Kembali Berdemo Tolak Omnibus Law dan Singgung Kontrak Kerja Seumur Hidup

By Pemred : Dody S
18/01/2021

Jakarta (padangxpo.com)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi demonstrasi di Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin (18/01/2021). Seiring dengan pandemi Covid-19 yang masih mewabah maka peserta aksi dibatasi hanya 30 orang saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam aksi demonstrasi kali ini, KSPI meminta Omnibus Law Cipta Kerja segera dibatalkan. KSPI juga menegaskan, bahwa mereka hadir mengawal tahapan sidang demi sidang di Mahkamah Konstitusi sampai keputusan berpihak pada kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Dalam Orasinya, M Nurfahroji dari Divisi Aksi Garda Metal Nasional FSPMI menyinggung soal sistem kapitalisme yang dinilai tidak memihak kepada kaum buruh dan rakyat.

“Sistem kapitalisme adalah sistem yang tidak memanusiakan manusia. Sebuah sistem yang membuat penisaban manusia terhadap manusia.  Sebuah sistem yang membuat kita kaum buruh untuk tetap menjadi miskin. Bahkan kita untuk bergerak pun dibatasi,” sebutnya.

Oleh sebab itu, menurut pria yang akrab dipanggil Bang Aji ini, para buruh harus terus berkonsolidasi dan para buruh harus tahu bahayanya undang-undang (UU) Omnibus Law.

“Warning kepada pemerintah, hari ini adalah didalam sidang kita mendengarkan pandangan dari eksekutif Presiden maupun dari legislatif dari DPR kita akan lihat kelanjutannya seperti apa,” ungkapnya.

Nurfahroji juga menyebut, bahwa kaum buruh dibuat terus menerus miskin. Meski dibiarkan hidup tetapi hidup dengan kemiskinan.

“Kami sampaikan, apakah mau kalian bekerja dikontrak seumur hidup, akan dijadikan outsourching seumur hidup, yang dipastikan upahnya rendah dan tak ada lagi jaminan dalam pekerjaan,” ujarnya.

“Makanya bila dibilang masih tetap ada pesangon bullshit. Coba lihat, apakah ada pesangon dari pekerja kontrak, ada ga? Apakah dapat, pekerja outsourching mendapat pesangon? Apakah Omnibus Law tidak lebih bahaya dari Covid-19?,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Hampir 1 jam Dalam Pesawat, Penumpang Batik Air Mulai Emosi Dikarenakan Tidak Boleh Turun

KSPI menambahkan bahwa aksi demo kali ini sebagai bentuk perlawanan yang ingin menegaskan kembali bahwa UU cipta kerja adalah UU yang tidak dihendaki oleh kaum buruh.

Pasalnya, UU Cipta kerja dinilai memiliki banyak permasalahan, mulai dari upah minimum, PHK yang dipermudah, adanya sanksi pidana yang dihilangkan, dan berbagai macam lagi yang dianggap merugikan kaum buruh.

Inilah yang membuat KSPI bersikeras mengadakan aksi walaupun saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19. Tetapi, aksi ini dengan protokol kesehatan. Seperti tidak dilakukan oleh banyak orang, menggunakan masker dan handsanitizer.

Penulis : HA&CCP
Editor : HM

Post Views: 538
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemeran Mak Lampir, Farida Pasha Tutup Usia

Next

Satreskrim Polres Sijunjung, Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan ‘OK’ di Medan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,291)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,568)
  • REDAKSI (5,067)

TERBARU

  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
Copyright 2026 — Padang Expo