Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Diamankan Polsek Kinali
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Diamankan Polsek Kinali

By Pemred : Dody S
24/01/2020

Pasaman Barat, padangexpo. com – Polsek Kinali ciduk seorang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di komplek perumahan Langgam Indah Jorong Langgam Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (24/1/2020).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang, S.IK, MM melalui kapolsek Kinali, IPTU Eriyanto, SH menyampaikan, sekira pukul 14.30 WIB anggota Polsek Kinali dibantu masyarakat berhasil amankan MS (24) diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

“Awalnya warga curiga kepada seseorang yang bukan warga komplek perumahan Langgam Indah keluar masuk komplek. Ditambah dengan isu yang berkembang dalam satu bulan terakir ini, warga masyarakat diresahkan dengan adanya berita pencabulan anak, maka masyarakat melaporkan ke petugas kepolisian,” kata Eriyanto.

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Kinali dibantu masyarakat berhasil amankan seorang yang diduga pelaku penculikan anak itu.

“Dari pengakuan pelaku, dia sudah tiga kali melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang masih pelajar Sekolah Dasar (SD) dengan cara mengiming- imingi korban akan diberikan uang. Kemudian dibawa menggunakan sepeda motor ke tempat sepi, seperti dalam kebun sawit, di lokasi itulah pelaku mencabuli korban dengan cara pelaku menyuruh korban memegang alat kelamin pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasaman Barat guna penyidikan lebih lanjut. (by roni)

Views: 1,127
BACA JUGA :  Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Banding Kasus 402 Kg Sabu, 6 Terpidana Batal Jalani Hukuman Mati
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Solok H.Gusmal, SE.,MM : Hadiri Sertijab Wali Nagari di Saniang Bakar

Next

RT 16 Kelurahan Pasar Usang Menuju Kampung Literasi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,161)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,749)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,436)

TERBARU

  • Dana Umat Rp20 Juta Tak Jelas, Proyek Masjid Mangkrak, Pengurus Iqtishadiyah Lapor Polisi
  • Poliran Polres Payakumbuh Menyasar Pengangguran, BLK Jadi Mitra Buka Peluang Kerja
  • Pra-Sosialisasi Tol Sicincin–Bukittinggi, PJKIP Minta Aspirasi Petani Diakomodasi
  • Zulmaeta Tantang Pemuda Payakumbuh Keluar dari Zona Penonton, KNPI Dorong Industrialisasi Lokal
Copyright 2026 — Padang Expo