Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kab. Solok/Dukung Implementasi ETPD, Pemkab Solok Tandatangani TP2DD
Kab. Solok

Dukung Implementasi ETPD, Pemkab Solok Tandatangani TP2DD

By Pemred : Dody S
10/04/2021

| padangexpo.com

Saat ini di Kabupaten Solok telah melaksanakan pembayaran secara non tunai dengan menggunakan aplikasi NCM dari PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat.

Adapun pelaksanaan non tunai untuk transaksi belanja yang bersumber dari APBD tersebut telah dimulai dari tahun anggaran 2017 secara bertahap sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Solok yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Solok Nomor 45 Tahun 2018 yang telah diganti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Solok Nomor 11 Tahun 2020.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Wahyu Purnama A, Plh Bupati Solok H. Aswirman, Deputi Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Iman Suriyansyah Nurdin dan Gunawan Wicaksono, Pimpinan Bank Nagari Cabang Solok Yunasrul, Kabid Perbendaharaan BKD Kabupaten Solok Zulhanif, Kabag Perekonomian Kabupaten Solok Beni Gustia.

Dalam sambutannya, Plh Bupati Solok H. Aswirman menjelaskan bahwa untuk penerimaan daerah yang bersumber dari  Pendapatan asli daerah (PAD) mulai tahun anggaran 2019 bahwa pemerintah daerah kabupaten solok telah menerapkan kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat Cabang Solok  untuk pemakaian nomor virtual account.

“Dengan telah ditandatanganinya SK tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) Kabupaten Solok yang merupakan suatu forum di daerah yang melaksanakan koordinasi dan implementasi dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi daerah,” ujar Plh Bupati Aswirman di Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 7 April 2021.

Plh Bupati Aswirman mengatakan bahwa saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Solok sedang mengembangkan aplikasi untuk penerimaan yang menjadi tanggungjawabnya yang dinamai dengan SIM PKB dan Badan Keuangan Daerah (BKD) juga sedang mengembangkan digitalisasi penerimaan PBB.

“Keberadaan TP2DD ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan peningkatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) sehingga dapat meningkatkan optimalisasi PAD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dibuka Oleh Wabup Candra, Pemkab Solok dan BPS Gelar Pembinaan Statistik Sektoral dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

Tidak lupa juga Plh Bupati Aswirman mengucapkan terimakasih kepada direktur Bank Indonesia beserta jajaran yang sudah memfasilitasi pembentukan TP2DD ini dapat dilaksanakan pada hari ini dan kami akan segera menindak lanjuti SK ini.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Wahyu Purnama A dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini berfungsi untuk mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, maka setiap Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Wahyu Purnama mengatakan Kabupaten Solok adalah daerah ke 8 yang menandatangani SK ini setelah 7 daerah lainnya yaitu Kota Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang Panjang, Payakumbuh, Solok Selatan dan Sijunjung. (d79)

Editor                    : d79
Sumber rilis            : Humas Pemkab Solok

Views: 521
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Kompol Russirwan Dilantik Sebagai Wakapolres Limapuluh Kota

Next

Pemkab Solok Gelar Sertijab Pj Bupati Solok Tahun 2021 Sekaligus Diskusi Politik dan Antisipasi Penyebaran CoVID-19

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,072)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,709)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,374)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Labuah Gunuang, 9 Paket Disita
  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • “Porprov Sumbar XVI Tahun 2026” Kontingen Kota Bukittinggi Raih Hasil Membanggakan dengan Hasil Sementara 46 Emas, 33 Perak & 38 Perungu
Copyright 2026 — Padang Expo