Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
PAYAKUMBUH — Upaya melarikan diri tak menyelamatkan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jorong Koto Puji, Nagari Taeh Baruah. Saat penggerebekan tim gabungan Polres Payakumbuh, Jumat (9/10/2026) siang, keduanya nekat kabur ke semak-semak di belakang rumah. Namun, pelarian itu berakhir setelah petugas berhasil menyergap mereka.
Penggerebekan yang disaksikan ratusan warga tersebut mengamankan dua pria berinisial IH (21) dan AS (40). Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, termasuk satu paket sabu seberat bruto 1,13 gram, timbangan digital, puluhan plastik klip bening, serta uang tunai Rp5.125.000.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Payakumbuh bersama unsur terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang mengancam generasi muda.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Satresnarkoba, Satreskrim, Intelkam, Samapta, Binmas, dan Provos Polres Payakumbuh. Operasi juga melibatkan unsur pemerintahan nagari dan jorong, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, serta awak media.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pria beserta barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Iya, kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Gusmanto.
Kabur Saat Digerebek, Sabu Tertinggal di Lokasi
Menurut Gusmanto, kedua pria tersebut mengaku sedang mengonsumsi sabu ketika tim gabungan tiba di lokasi. Petugas menemukan alat isap sabu atau bong yang masih terpasang kaca pirex berisi kristal yang diduga narkotika.
Kedatangan petugas diduga membuat keduanya panik hingga berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Namun, upaya itu gagal setelah tim gabungan mengejar dan menyergap mereka di semak-semak.
Gusmanto menjelaskan, alat isap yang telah terpasang tersebut ditinggalkan di lokasi ketika keduanya berusaha kabur.
” Mereka baru akan memulai kesepakatan jahatnya. Kedatangan kami yang disambut dengan lolongan anjing mungkin membuat mereka kelabakan, kemudian memeriksa keadaan hingga memutuskan lari melalui belakang rumah dan meninggalkan alat isap yang sudah terpasang tersebut,” bebernya.
Beli Sabu Rp100 Ribu, Uang Rp5,1 Juta Ikut Disita
Dalam pemeriksaan awal, IH mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli dari AS seharga Rp100.000. Sabu tersebut, menurut pengakuannya, rencananya akan dikonsumsi bersama.
Sementara itu, dari AS, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,13 gram, timbangan digital, puluhan plastik klip bening, serta uang tunai Rp5.125.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara, terutama untuk mengungkap dugaan peran masing-masing pria dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran sabu.
“Keterangan kedua terduga pelaku akan menjadi bagian dari pendalaman bagi kami untuk mengungkap dugaan peran masing-masing terduga pelaku dalam perkara ini,” tegas Gusmanto.
Polisi Dalami Dugaan Jaringan Peredaran
Polisi masih mendalami keterangan kedua pria dan mengusut asal-usul barang bukti yang ditemukan di lokasi. Penyidikan juga diarahkan untuk memastikan keterlibatan masing-masing terduga dalam perkara tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, keduanya diproses lebih lanjut dan disebut akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP, dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing dan berani memberikan informasi kepada aparat.
Sebab, perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Dibutuhkan keberanian masyarakat untuk peduli, kepedulian lingkungan untuk bertindak, serta sinergi seluruh elemen agar ruang gerak peredaran narkotika semakin sempit. (Ken)