Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kab. Solok/Tak Terima Atas Postingan di WAG, Ketua DPRD Kabupaten Solok Laporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar
Kab. Solok

Tak Terima Atas Postingan di WAG, Ketua DPRD Kabupaten Solok Laporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar

By Pemred : Dody S
09/07/2021

| padangexpo.com

Terkait postingan yang dibuat oleh Bupati Kabupaten Solok di salah satu WhatsApp Group (WAG), Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra akhirnya melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar terkait postingan tersebut pada, Jum’at 9 Juli 2021.

Informasi yang dihimpun, awalnya pelaporan ini berawal dari sebuah postingan video yang telah disebar oleh Bupati Solok Epyardi Asda di grup WhatsApp ‘Tukang Ota Paten (TOP) 100’.

Adapun postingan di dalam group tersebut ada dari berbagai kalangan yang membernya telah mencapai 200 orang lebih itu ternyata memantik sejumlah polemik.

Tanpa merasa ragu, akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra bersama empat pengacaranya mendatangi Polda Sumbar sekira pukul 16.00 WIB dan selesai membuat laporan sekira pukul 18.30 WIB.

“Akibat dari postingan yang diunggah tersebut, saya di dzolimi dan dikriminalisasi juga, akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kabupaten Solok tersebut, saya dan keluarga down. Makanya saya mengambil langkah untuk melaporkan tindakan ini ke pihak Kepolisian,” ujar Dodi pada awak media.

Yuta Salah satu pengacara Dodi pasca membuat laporan mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan atas laporan pribadi dari Dodi Hendra, bukan secara lembaga tempat bekerja.

Dalam hal ini, Yuta menjelaskan laporan tersebut adalah tentang pencemaran nama baik via video yang beredar di media sosial.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (Dok/Ist.)

“Setelah membuat laporan ini, nanti akan kita tunggu putusan dari penyidik apakah memenuhi kriteria atau tidak,” terangnya Yuta.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan hal tersebut, bahwa adanya laporan yang masuk. Setelah laporan dibuat, maka pihaknya akan mengumpulkan keterangan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan ke 8 Tim Wabup Solok Kunjungi Masjid Al Ikhlas Payung Sekaki

“Masih dalam proses,” tutup Satake singkat. (*/tim)

Post Views: 550
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemko Payakumbuh Gagas Inovasi, LAKI IDA Goes To OPD

Next

Lantik Anggota Bamus se Kecamatan Guguak, Bupati Safaruddin : Mohon Kritik dan Saran Untuk Kemajuan Lima Puluh Kota

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,773)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,257)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,555)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo