Tak Terima Atas Postingan di WAG, Ketua DPRD Kabupaten Solok Laporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar

Tak Terima Atas Postingan di WAG, Ketua DPRD Kabupaten Solok Laporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar

| padangexpo.com

Terkait postingan yang dibuat oleh Bupati Kabupaten Solok di salah satu WhatsApp Group (WAG), Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra akhirnya melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar terkait postingan tersebut pada, Jum’at 9 Juli 2021.

Informasi yang dihimpun, awalnya pelaporan ini berawal dari sebuah postingan video yang telah disebar oleh Bupati Solok Epyardi Asda di grup WhatsApp ‘Tukang Ota Paten (TOP) 100’.

Adapun postingan di dalam group tersebut ada dari berbagai kalangan yang membernya telah mencapai 200 orang lebih itu ternyata memantik sejumlah polemik.

Tanpa merasa ragu, akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra bersama empat pengacaranya mendatangi Polda Sumbar sekira pukul 16.00 WIB dan selesai membuat laporan sekira pukul 18.30 WIB.

“Akibat dari postingan yang diunggah tersebut, saya di dzolimi dan dikriminalisasi juga, akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kabupaten Solok tersebut, saya dan keluarga down. Makanya saya mengambil langkah untuk melaporkan tindakan ini ke pihak Kepolisian,” ujar Dodi pada awak media.

Yuta Salah satu pengacara Dodi pasca membuat laporan mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan atas laporan pribadi dari Dodi Hendra, bukan secara lembaga tempat bekerja.

Dalam hal ini, Yuta menjelaskan laporan tersebut adalah tentang pencemaran nama baik via video yang beredar di media sosial.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (Dok/Ist.)

“Setelah membuat laporan ini, nanti akan kita tunggu putusan dari penyidik apakah memenuhi kriteria atau tidak,” terangnya Yuta.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan hal tersebut, bahwa adanya laporan yang masuk. Setelah laporan dibuat, maka pihaknya akan mengumpulkan keterangan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pemprov Sumbar Alokasikan Rp 2 Miliar Untuk Pemulihan Irigasi Pasca Bencana, di Wilayah Kabupaten Solok

“Masih dalam proses,” tutup Satake singkat. (*/tim)