Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Anggota DPR Papua Thomas Sendagau Jarang Masuk Kantor, Mau Makan Gaji Buta !
Pemko Bukittinggi

Anggota DPR Papua Thomas Sendagau Jarang Masuk Kantor, Mau Makan Gaji Buta !

By Pemred : Dody S
10/06/2022

| padangexpo.com (Jakarta)

Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait narkoba. Thomas Sondegau merupakan kader Partai Demokrat (PD).

Berdasarkan laman DPR Papua, yang dilihat pada hari Sabtu (2/9/2021), Thomas Sondegau terdaftar sebagai anggota DPR Papua periode 2019-2024. Thomas Sondegau juga tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.

Masih di laman yang sama, Thomas Sondegau juga tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua. Berdasarkan penelusuran tersebut, Thomas Sondegau dapat disebut salah satu petinggi di DPR Papua.

Berdasarkan laman resmi Partai Demokrat, Thomas Sondegau, yang bergelar pendidikan sarjana teknik, berasal dari DPC Paniai. Thomas Sondegau menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Paniai.

Thomas Sondegau sebelumnya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyita sebutir ekstasi dalam penangkapan Thomas Sondegau ini.

“Iya, betul,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus membenarkan penangkapan Thomas Sondegau kepada detikcom, Sabtu (2/10).

Yusri tidak menjelaskan secara detail perihal kronologi penangkapan Thomas Sondegau itu. Namun kata dia, penangkapan itu dilakukan beberapa hari yang lalu. “Sudah lama, sudah ada beberapa hari yang lalu,” katanya.

Dikutip Informasi yang diperoleh detikcom, Thomas Sondegau ditangkap pada 27 September 2021. Dia ditangkap di sebuah tempat di Tamansari, Jakarta Barat.

“Ada sebutir ekstasi,” imbuhnya.

Thomas Sondegau sedang bersama seorang perempuan saat ditangkap polisi. Keduanya sudah dites urine oleh pihak kepolisian. Dari hasil tes urine positif, pungkasnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Sementara itu, Thomas menurut pihak keluarga saat ini sedang mendapat pelayanan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

BACA JUGA :  Pemko Gelar Malam Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Yang Baru

Menurut Yoakim keluarga sudah berbicara langsung dengan Thomas yang saat ini sedang berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Kami juga sudah temui pihak dokter dan dari dokter menyebutkan beliau baik dan sehat maka tentu saja keluarga meminta agar beliau bisa segera pulang dan bisa mengikuti rawat jalan jika memang masih diperlukan,” ucap Yoakim.

Karena sebenarnya dalam kasus seperti ini pengguna itu adalah korban. Jadi jangan juga sampai malah disudutkan. Kan kasihan. Seharusnya kita bantu beliau agar bisa melewati rehabilitasi dengan baik dan akhirnya bisa kembali bertugas di tengah-tengah masyarakat. Sebab siapa pun tidak ingin menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ditambahkan Yoakim, layanan rehabilitasi bagi korban merupakan hak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan. Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau atau siapa pun juga penyalah guna ini bisa kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Bahwa Thomas Sondegau ditangkap pada tanggal 27 September 2021 dan sejak bebas 7 bulan lalu sampai sekarang tidak pernah masuk kantor DPRP Papua, mau makan gaji buta yah pejabat tersebut.

Apalagi info oknum tersebut mau maju di Pilkada Bupati Kabupaten Intan Jaya, sangat di sayangkan pejabat pengguna narkotika mau calon bupati, ujarnya salah seorang warga yang egan sibut namanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyalahgunaan narkotika termasuk kategori tindak pidana kejahatan luar biasa. Wajar jika tindakan itu kemudian masuk sebagai perbuatan tercela dalam syarat calon yang maju pilkada. Dinilai memberi pengaruh negatif bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Padang Pariaman Melalui Dinsos P3A Berikan Bantuan Kebakaran Untuk Pondok Pesantren Nurul Yaqin

“Seorang pejabat publik yang terlibat penyalahgunaan narkotika sangat berpotensi membawa pengaruh negatif bagi masyarakat,”, ujarnya.

Dalam hal ini, Ketua DPRP Papua Jhony Banua Rouw, SE mengatakan bahwa anggota DPR Papua Pak Thomas Sondegau beberapa bulan lalu masih masuk kantor. Kalau 1 tahun tidak masuk ke Kantor adalah tidak benar, ujarnya Jhony Banua Rouw konfirmasi via telepon seluler pada hari, Jum’at (10/06/2022) pukul.10.22 WIB. (DP/red)

Views: 821
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Ini Jawaban Wali Kota Atas Pertanyaan Fraksi Terhadap Perubahan Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun  2016

Next

Sebagai Badan Publik, PPID Utama Solsel Berbenah, Sediakan Akses Informasi Publik

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,198)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,768)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,457)

TERBARU

  • Minggu Kasih  di  Gereja ST. Fidelis, Polres Payakumbuh Perkuat Toleransi Dan Rangkul Umat 
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan Hingga Dini Hari, Balap Liar dan Geng Motor Jadi Sasaran
  • Subuh Keliling Kapolres 50 Kota: Ajak Warga Makmurkan Masjid, Empat Pesan Kamtibmas Disampaikan
  • Jumat Keliling di Payobasung, Kapolres Payakumbuh Ajak Warga Perangi Narkoba, Hoaks dan Investasi Bodong
Copyright 2026 — Padang Expo