Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Dalam Giat Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri, Pj Wako Rida Berharap Para PMI Ikuti Prosedur dan Skema Penempatan 
Payakumbuh

Dalam Giat Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri, Pj Wako Rida Berharap Para PMI Ikuti Prosedur dan Skema Penempatan 

By Pemred : Dody S
18/11/2022

padangexpo.com (Payakumbuh)

Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Payakumbuh gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2022 di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Jumat (18/11)

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda didampingi Kadis Nakerperin, Yunida Fatwa dengan menghadirkan narasumber Bayu Ariadi Kepala BP3MI Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya Pj Wali Kota menyampaikan, Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan MoU BP2MI dengan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, maka dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai tindak lanjut dari MoU dimaksud,

“Pekerja migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah diluar wilayah Indonesia, dulu dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia, “terang Rida.

Lebih lanjut Rida menerangkan, Migrasi tenaga kerja yang aman adalah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, karena semua ketentuan telah memenuhi unsur atau instruksi pelindungan.

“Tantangan bekerja ke Luar Negeri ada Stigma yang masih dianggap sebagai pekerja kasar, Padahal pekerja yang dikirim adalah pekerja terampil dan melalui jalur resmi serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan masih Kurangnya Kompetensi, Kecakapan, Budaya dan Etos Kerja serta Bahasa asing dianggap sebagai keterampilan yang penting guna memasuki pasar kerja, “tukuknya.

Pj. Wali Kota mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke Luar Negeri agar mengikuti prosedur serta skema Penempatan yang telah diatur.

“Waspada modus calo, informasi yang valid dapat diperoleh pada sosialisasi sehingga tidak menjadi korban sindikat pemberangkatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, dan tak kalah penting lagi pekerja harus memiliki Knowledge, Skill dan Attitude, “Pungkasnya.

BACA JUGA :  Kontes Kambing PE Wali Kota Cup 2026, Zulmaeta Pacu Peternakan Jadi Motor Ekonomi Payakumbuh

Kabid Tenaga Kerja Gesmalindra dalam laporannya menyampaikan, Program Penempatan Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2022, khususnya tentang Peluang Kerja ke Luar Negeri, agar bekerja dengan aman dan tidak bergantung pada Negara tertentu saja,

“Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada Masyarakat umumnya kepada pencari kerja luar negeri khususnya tentang Peluang Kerjadan Prosedur yang benar untuk bekerja ke Luar Negeri, agar nantinya bisa bekerja dengan aman dan tidak bergantung pada Negara tertentu saja, “ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan peserta dari Camat Se Kota Payakumbuh, seluruh TPPKK Kecamatan, Lurahan se Kota Payakumbuh, Kepala SLTA Se Kota Payakumbuh, Organisasi Profesi dan seluruh Organisasi Kepemudaan Se Kota Payakumbuh.(ken/rl)

Views: 560
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Dalam Rangka Memperingati HGN ke 77, Bupati Khairunas Buka PGRI Bupati Cup 2022 di Lapangan Bola Gelora Energy Pekonina

Next

Pj Wako Rida Buka Kegiatan Sosialisasi Permenpan Nomor 7/2022 Terkait Penyederhanaan Birokrasi dan Sistem Kerja Instansi Pemerintah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,136)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,420)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
Copyright 2026 — Padang Expo