Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
Hukum & Kriminal

Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel

By admin@domi
27/10/2026

padangexpo.com // Payakumbuh

Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial GR (26) diringkus tim opsnal Satuan Reserse Narkoba di sebuah bengkel di Jorong Balai Rupi, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Jumat (23/10) malam. Polisi menyita tujuh paket sabu dengan berat kotor total 16,83 gram.

GR diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapannya merupakan hasil penyelidikan petugas karena pria tersebut telah masuk dalam daftar target operasi Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, terduga pelaku diduga akan mengedarkan sabu. GR juga merupakan salah satu target operasi kami terkait peredaran gelap narkotika,” ujar Gusmanto.

Saat penyergapan dan penggeledahan di bengkel, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam dompet hitam milik GR. Polisi juga menyita uang tunai Rp496.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

Pengungkapan tak berhenti di lokasi penangkapan. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah GR di Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Di lokasi tersebut, dengan disaksikan warga setempat, polisi kembali menemukan enam paket sabu, dua unit timbangan digital, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

“Total berat kotor seluruh barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 16,83 gram,” ungkap Gusmanto.

Temuan timbangan digital turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan GR.

Gusmanto menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pihaknya juga akan terus mengembangkan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

BACA JUGA :  5 Tersangka Narkoba Diciduk Polsek Lembah Melintang

Atas dugaan perbuatannya, GR dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, GR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.(Ken)

Views: 9
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,131)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,741)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,416)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
Copyright 2026 — Padang Expo