Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Agam/Komitmen Pengendalian Bahaya Rokok, Bupati Andri Warman Bersama Kadinkes Agam Hadiri Kegiatan APCAT-7 di Denpasar
Agam

Komitmen Pengendalian Bahaya Rokok, Bupati Andri Warman Bersama Kadinkes Agam Hadiri Kegiatan APCAT-7 di Denpasar

By Pemred : Dody S
02/12/2022

padangexpo.com (Agam)

Komitmen serius dalam pengendalian Bahaya rokok untuk perlindungan dan pengendalian konsumsi tembakau akan terus ditingkatkan di Kabupaten Agam, hal ini disampaikan Bupati Agam disela kegiatan acara pertemuan Wali Kota dan Bupati se Asia Pasific yang diadakan di Prime Hotel, Sanur, Denpasar Provinsi Bali, Jumat, 2 Desember 2022.

Adapun Kegiatan APCAT-7 (Asia Pasific Cities Alliance for Health and Development) ini diselenggarakan selama tiga (3) hari di Denpasar Bali, 1 – 3 Desember 2022.

Dalam kegiatan tersebut Bupati didampingi Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr Hendri Rusdian M. Kes beserta staf Bidang Penyakit Tidak menular, dr Wendra Saputra.

Bupati menambahkan, komitmen kita untuk perlindungan masyarakat Agam dari bahaya rokok sudah dituangkan pada Perda Kawasan Tanpa rokok (KTR) yang saya tanda tangani pada tahun 2021, kita berharap Perda ini mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat Agam, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Pemuda, dan kaum cerdik pandai di Kabupaten Agam.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Agam disela kegiatan yang sama mengungkapkan bahwa Kawasan tanpa rokok sesuai Perda no 4 tahun 2022 diberlakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, Angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

Dilanjutkan oleh Hendri, Tujuan dari Perda KTR ini adalah untuk pemenuhan Hak Masyarakat terutama anak anak dan ibu hamil akan udah bersih tanpa asap rokok.

Inshaa Allah kita akan terus mengawal pelaksanaan Perda ini dengan menggandeng intansi terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Sosial, ujarnya mengakhiri. (99 HR)

Views: 607
BACA JUGA :  Puncak Peringatan HKN ke 58 Agam Ditutup dengan Kegiatan Silaturrahmi Akbar dan Family Gathering Keluarga Besar Dinkes Agam
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua PWI Provinsi Sumut Sambut Kedatangan Rombongan Wartawan Bersama Diskominfo Kota Bukittinggi

Next

Masyarakat di Subarang Aie Goro Bersama Untuk Perbaiki Ruas Jalan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,097)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,723)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,394)

TERBARU

  • 49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI, Pemko Dorong Kemandirian PPKS
  • Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Payakumbuh Sambangi Guru SMA N 1: Dengar Aspirasi, Bangun Generasi Taat Hukum
  • 17,59 Gram Sabu Disita di Sicincin, Polres Payakumbuh Bekuk Pria 32 Tahun
  • Lawan Dampak Kabut Asap, KORPRI dan Bupati Safni Turun Langsung Lindungi Warga
Copyright 2026 — Padang Expo