Komitmen Pengendalian Bahaya Rokok, Bupati Andri Warman Bersama Kadinkes Agam Hadiri Kegiatan APCAT-7 di Denpasar

Komitmen Pengendalian Bahaya Rokok, Bupati Andri Warman Bersama Kadinkes Agam Hadiri Kegiatan APCAT-7 di Denpasar

padangexpo.com (Agam)

Komitmen serius dalam pengendalian Bahaya rokok untuk perlindungan dan pengendalian konsumsi tembakau akan terus ditingkatkan di Kabupaten Agam, hal ini disampaikan Bupati Agam disela kegiatan acara pertemuan Wali Kota dan Bupati se Asia Pasific yang diadakan di Prime Hotel, Sanur, Denpasar Provinsi Bali, Jumat, 2 Desember 2022.

Adapun Kegiatan APCAT-7 (Asia Pasific Cities Alliance for Health and Development) ini diselenggarakan selama tiga (3) hari di Denpasar Bali, 1 – 3 Desember 2022.

Dalam kegiatan tersebut Bupati didampingi Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr Hendri Rusdian M. Kes beserta staf Bidang Penyakit Tidak menular, dr Wendra Saputra.

Bupati menambahkan, komitmen kita untuk perlindungan masyarakat Agam dari bahaya rokok sudah dituangkan pada Perda Kawasan Tanpa rokok (KTR) yang saya tanda tangani pada tahun 2021, kita berharap Perda ini mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat Agam, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Pemuda, dan kaum cerdik pandai di Kabupaten Agam.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Agam disela kegiatan yang sama mengungkapkan bahwa Kawasan tanpa rokok sesuai Perda no 4 tahun 2022 diberlakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, Angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

Dilanjutkan oleh Hendri, Tujuan dari Perda KTR ini adalah untuk pemenuhan Hak Masyarakat terutama anak anak dan ibu hamil akan udah bersih tanpa asap rokok.

Inshaa Allah kita akan terus mengawal pelaksanaan Perda ini dengan menggandeng intansi terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Sosial, ujarnya mengakhiri. (99 HR)

BACA JUGA :  Kasus CoVID-19 Melandai, Seluruh Pasien Sembuh dan Tidak Ada Penambahan Positif