Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/FGD Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Safaruddin: Upaya Pemkab Lindungi Pekerja Rentan Miskin Ekstrem di Limapuluh Kota
Limapuluh Kota

FGD Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Safaruddin: Upaya Pemkab Lindungi Pekerja Rentan Miskin Ekstrem di Limapuluh Kota

By admin@domi
27/12/2022

Padangexpo, Limapuluh Kota, – Guna mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di nagari, khususnya pekerja rentan/miskin ekstrem, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota gandeng BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Fokus Grup Discussion bersama seluruh Wali Nagari, Camat, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Limapuluh Kota. Digelar di Aula Kantor Bupati, Sarilamak (26/12/2022), FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo dan dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Ahmad Sunjana, Kepala Bapelitbang Gusdian Laora dan Kepala Dinas DPMDN Endra Amzar.

Bupati Safaruddin dalam sambutannya menjelaskan, pandemi covid-19 dan keadaan ekonomi yang belum stabil membuat ekonomi golongan menengah ke bawah cukup sulit. Dikatakannya, dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja yang berasal dari masyarakat menengah kebawah tersebut akan memberikan rasa nyaman dalam mencukupi kebutuhan keluarga. “Pemerintah pusat hingga nagari perlu berpartisipasi dalam perlindungan pekerja rentan agar keluar dari jurang kemiskinan ekstrem, hal itu selaras dengan Instruksi Presiden No.4 Tahun 2022 Tentang Kemiskinan Ekstrem” ungkap Bupati Safaruddin.

Disamping itu, Bupati Safaruddin berkomitmen untuk membuat gerakan perlindungan pekerja rentan miskin ekstrem di Limapuluh Kota, sebagai bentuk dukungan terhadap pencanangan gerakan peduli pekerja rentan yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Oktober lalu. Kemudian Ia berharap, FGD dapat dijadikan momen kebersamaan dalam menyampaikan ide-ide dan langkah yang dibutuhkan agar gerakan perlindungan pekerja rentan dapat berjalan baik. “Yang tidak kalah pentingnya, kami mendorong pemerintah nagari memberikan perlindungan kepada pekerja di nagari melalui alokasi anggaran dana desa agar terhapusnya kemiskinan ekstrem di Limapuluh Kota,” pungkas Bupati Safaruddin.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Ahmad Sunjana dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang telah mendukung penuh program perlindungan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja yang rentan/miskin ekstrem. Selanjutnya Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan, dengan rincian, jumlah pekerja baik itu di sektor formal maupun informal di Limapuluh Kota mencapai 138.000 orang. “Saat ini, pekerja yang baru terlindungi oleh jaminan kesehatan di angka 47.095 pekerja, artinya persentase yang tercapai baru 37 persen,” sambung Ahmad Sunjana. Ia Berharap, melalui FGD yang diselenggarakan hari ini dapat meningkatkan pemahaman pemerintah nagari hingga pemerintah kabupaten akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja khusunya pekerja rentan di Limapuluh Kota.

BACA JUGA :  Sukses Dengan Dua Event Sebelumnya, Pemkab Limapuluh Kota Kembali Selenggarakan Lomba Cerdas Qur'an

Pada momen FGD tersebut turut diserahkan santunan secara simbolis jaminan kematian bagi Guru Honorer SDN 03 Gunung Malintang dan Perangkat Nagari Andiang masing-masing Rp 42.000.000. (Ken/rl)

Views: 676

Tags:

Ahmad SunjanaSafaruddin
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Masuk 6 Besar Realisasi Belanja APBD TA. 2022, Rida Ananda : Bukti Komitmen Pemkot Dalam Percepatan Penyerapan Anggaran

Next

Buka Gathering PKK se- Kabupaten Limapuluh Kota, Ini Harapan Bupati Safaruddin

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,191)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,766)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,455)

TERBARU

  • Jumat Keliling di Payobasung, Kapolres Payakumbuh Ajak Warga Perangi Narkoba, Hoaks dan Investasi Bodong
  • Jumat Keliling di Suliki, Kapolsek Jadi Khatib dan Ingatkan Bahaya Narkoba
  • SAPAKU Tembus Tiga Besar Nasional, Zulmaeta: Kami Siap Dibedah, Bukan Sekadar Tampilkan Prestasi!
  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
Copyright 2026 — Padang Expo