Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
Hukum & Kriminal

Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu

By admin@domi
05/11/2026

padangexpo.com // Payakumbuh

Aksi penyergapan mendadak yang dilakukan Satresnarkoba Polres Payakumbuh di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Balai Janggo, Kamis (5/11/2026) dini hari, mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Dua pria berinisial AS (32) dan FH (26) diamankan bersama barang bukti ganja dan sabu-sabu yang diduga baru dijemput dari Kota Pekanbaru.

Penangkapan tersebut sempat mengundang perhatian warga yang melintas di sekitar lokasi. Personel Satresnarkoba Polres Payakumbuh yang bergerak melakukan penyergapan langsung mengamankan kedua pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan dua paket besar ganja kering dan lima paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Ya, berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, kedua terduga pelaku baru saja menjemput narkotika jenis ganja dan sabu-sabu tersebut dari Kota Pekanbaru. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di Kota Payakumbuh,” ungkap AKP Gusmanto.

Pengungkapan tidak berhenti di lokasi penyergapan. Polisi kemudian mengembangkan perkara dengan menggeledah rumah AS di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Hasilnya, petugas kembali menemukan satu paket sedang ganja kering yang dibungkus lakban cokelat, satu paket kecil ganja kering, satu unit timbangan digital, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita total 2.210 gram atau 2,2 kilogram ganja kering dan 15,36 gram sabu-sabu. Jumlah barang bukti itu memperkuat dugaan bahwa kedua pria tersebut tidak sekadar terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

“Total barang bukti ganja yang kita sita seberat 2.210 gram dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,36 gram,” tegas Gusmanto.

BACA JUGA :  Dua Warga Lintau Buo Utara Diamankan Tim Tarantula

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Payakumbuh masih mendalami perkara tersebut. Polisi juga berupaya menelusuri asal-usul pasokan narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara.

Pengungkapan ini kembali menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi keselamatan generasi muda dan masa depan masyarakat. Polres Payakumbuh pun terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas. ( Ken)

Views: 26
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tekan Pengangguran, Polres Payakumbuh Gandeng BLK: POLIRAN Jadi Jembatan Warga Menuju Dunia Kerja

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,184)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,762)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,451)

TERBARU

  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
  • Tekan Pengangguran, Polres Payakumbuh Gandeng BLK: POLIRAN Jadi Jembatan Warga Menuju Dunia Kerja
  • Kapolres Payakumbuh Turun ke Warung Warga, Bangun Komunikasi Tanpa Sekat Demi Jaga Kamtibmas
  • Kombinasi Warna Cat Tembok yang Bagus agar Interior Rumah Terasa Lebih Luas
Copyright 2026 — Padang Expo