Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Polsek Lintau Buo Utara Amankan Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Ganja
Tanah Datar

Polsek Lintau Buo Utara Amankan Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Ganja

By admin@domi
20/01/2023

Padangexpo, Batusangkar- Pada hari Rabu tgl 18 Januari 2023 sekira jam 22.30 wib Polsek Lintau Buo Utara telah mengamankan 2 orang pria yg diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja kering di Lapangan bola kaki jorong Sembayan nagari Tanjung Bonai, Lintau Buo Utara.

Kejadian berawal dari adanya kecurigaan masyarakat Lintau Buo Utara atas aktifitas kedua terduga pelaku di Lapangan Bola Kaki Tanjung Bonai, atas hal tersebut lalu masyarakat menginformasikan kepada Polsek Lintau Buo Utara, dan setelah dilakukan pengecekan didapatkan terduga pelaku inisial GW (20 th) dan RK (22 th)sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Ganja, selain itu petugas juga menemukan 1 paket sedang narkotika jenis ganja kering yang disimpan dalam tas terduga pelaku, paket ganja tersebut dibungkus dengan kantong kresek warna putih hitam yg dibalut dgn lakban bening.

Atas temuan tersebut kedua pelaku GW (20th) dan RK (22th) berikut barangbukti diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Datar guna penanganan lebih lanjut.

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Desneri SH. MH membenarkan bahwa pengungkapan Narkotika terhadap kedua terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Lintau Buo Utara dan Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan sudah berada di Polres Tanah Datar dan kini kita lakukan proses hukum sesuai undang –undang yang berlaku”

Selain barang haram tersebut, ada juga 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor merk Vixion warna merah yang diamankan sebagai barang bukti dalam proses hukum. Keduanya disangkakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang –Undang no 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Dwi)

Views: 774
BACA JUGA :  Pimpin TSR ke Mesjid Raudhatul Mukminin, Kapolres Tanah Datar Serahkan Bantuan

Tags:

DesneriPenyalahgunaan NarkotikaRuly Indra Wijayanto
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tinjau GOR Marahadin dan Gedung Dinas Perkim, Wako Zul Elfian Minta Segera Administrasinya Diselesaikan

Next

Dua Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan dari Kapolsek Tanjung Baru

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,170)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,753)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,442)

TERBARU

  • Evan Nakhodai KNPI Tanah Datar, Saatnya Pemuda Tunjukkan Karya Nyata
  • Dua Residivis Target Operasi Diciduk, Sat Narkoba Payakumbuh Sita Ganja dan Sabu
  • Polisi Amankan Terduga Curanmor di Tarok, Dua Sepeda Motor Disita
  • Dana Umat Rp20 Juta Tak Jelas, Proyek Masjid Mangkrak, Pengurus Iqtishadiyah Lapor Polisi
Copyright 2026 — Padang Expo