Menyoal Hilangnya Dokumentasi Pernikahan yang Sempat Viral, Francis Law Office : Masyarakat Harus Bijak Konsumsi Informasi

Menyoal Hilangnya Dokumentasi Pernikahan yang Sempat Viral, Francis Law Office : Masyarakat Harus Bijak Konsumsi Informasi

padangexpo.com (Padang)

Beberapa bulan yang lalu sempat viral di media sosial unggahan video oleh salah seorang influencer Rezki Achyana terkait hilangnya foto dokumentasi pada saat acara pernikahannya.

Namun saat ini polemik tersebut sudah memasuki babak baru, begitu yang dikatakan pihak kuasa hukum Padang Photography dari Kantor hukum Francis Law Office yang beranggotakan, Ricky Hadiputra, SH, Ilham Fajri, SH, Wahyudi Andriko, SH terhadap pelaporan tersebut.

Dalam hal ini, tim kuasa hukum Padang Photography membenarkan hal tersebut bahwa,”Klien kami memang telah dilaporkan ke Polsek Padang Barat dengan nomor surat STTP/147/ IX/2022/Sektor Padang Barat atas dugaan penipuan dan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen. Namun saat pemanggilan client kami tidak pernah di BAP dan prosesnya pun tidak dilanjutkan dikarenakan hal-hal tertentu,” terangnya.

Masih kata francis, setelah itu pihak dari Rezki Achyana juga melakukan gugatan perdata atas kehilangan foto-foto dukumentasinya tesebut, tetapi saat ini kami mendapatkan informasi bahwasanya pihak pelapor telah mencabut gugatannya di pengadilan, sidang tidak dilanjutkan.

Saat ini Tim kuasa hukum Padang Photography juga telah memasukkan laporan ke Polda Sumbar terkait UU ITE dengan viralnya video tersebut yang membuat client kami juga mengalami kerugian secara materil.

Tim Kuasa Hukum Padang Photography dalam hal ini berharap kepada para netizen maupun masyarakat tidak serta merta menelan sebuah informasi yang beredar, dan untuk masyarakat tidak perlu khawatir atas kejadian tersebut,”sebab permasalahan ini murni karena terjadinya kerusakan pada perangkat komputer kami, dan itu semuanya diluar dugaan, saat ini Padang Photography telah memperbaharui seluruh perangkat alat kerjanya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat kedepan,” terang Francis.

Terpisah, Owner Padang Photography Kurniawan menjelaskan,”Sebelum berkembangnya polemik ini, kami telah meminta maaf serta melakukan mediasi kepada client kami Rezki Achyana, kami juga telah menjelaskan kepada dia, bahwa hal ini terjadi diluar dugaan kami terhadap kerusakan pada perangkat elektronik (Harddisk), jadi ini terjadi bukan seperti yang dituduhkan oleh client kami tersebut dimana kami menghilangkan dengan sengaja,” terangnya.

BACA JUGA :  Seorang Prajurit dan Pecinta Mobil Tua Gagas Nama Jalan Menjadi ‘Kampung Jeep Parak Jambu’ di Tunggul Hitam

“Kami berharap kedepan polemik ini bisa selesai dan berjalan sebagaimana mestinya proses hukum yang berlaku,” Ucap Irfan. (Tim)