Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang Panjang/Pemko dan DPRD Setujui Dua Perda dan Pengembalian Tanah SDN 16 Koto Katik Lama
Padang Panjang

Pemko dan DPRD Setujui Dua Perda dan Pengembalian Tanah SDN 16 Koto Katik Lama

By admin@domi
13/07/2023

Padangexpo, Padang Panjang — Pemko dan DPRD menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022, dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Serambi. Serta menyetujui Pemindahtanganan (pengembalian) Tanah SDN 16 Koto Katik Lama.

Kesempatan tersebut dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh DPRD, baru-baru ini di Ruang Sidang DPRD.

Dari pihak Pemko ditandatangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Wali Kota Drs. Asrul, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si. Sedangkan dari DPRD ditandatangani Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua Yulius Kaisar dan Imbral, S.E.

Wako Fadly menyampaikan
apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui dua ranperda menjadi perda. Serta pengembalian tanah SDN 16 Koto Katik lama kepada pemiliknya. Lebih lanjut, Pemko bakal menindaklanjuti catatan yang diberikan DPRD. Seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Sport Center.

Catatan yang disampaikan, sebut Fadly, menjadi perhatian khusus supaya perda tersebut bisa diimplementasikan. Dalam tiga bulan ini akan ada jawaban secepatnya.

“Saya telah bertemu dengan Gubernur. Insyaa Allah ada penambahan rombongan belajar (rombel) SMA kita. Gubernur juga menyampaikan bila ada lahan, Insyaa Allah pada 2024 siap membangun SMAN 4 Kota Padang Panjang,” katanya.

Adapun Pandangan Akhir Fraksi dari Gerindra dibacakan Riza Aditya Nugraha, S.H, Micko Kirstie, S.Psi (Fraksi Nasdem), Puji Hastuti, A.Md (Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa), H. Yandra Yane, S.E (Fraksi PAN), Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom (Fraksi Golongan Karya), dan Nasrullah Nukman, S.H (Fraksi PBB-PKS). (Y-Y)

Views: 738
BACA JUGA :  KPU Tetapkan Jadwal Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota 2024

Tags:

Fadly AmranPengesahan Ranperda
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

150 Kader Posyandu Se- Solsel Ikuti Workshop

Next

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ungkap Motif Penculikan di Padang Panjang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,086)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,717)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,385)

TERBARU

  • Dari Tertinggal Jadi Juara! Payakumbuh Rebut Emas Sepak Bola Porprov Lewat Drama 120 Menit
  • Api Los Batiah Mengamuk, 24 Petak Dagangan Hangus, Kerugian Miliaran Berhasil Dicegah
  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
Copyright 2026 — Padang Expo