Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ungkap Motif Penculikan di Padang Panjang
Padangexpo, Padang Panjang – Kota Padang Panjang sempat di hebohkan beberapa hari lalu terkait kasus penculikan terhadap anak perempuan di bawah umur sebut saja Bunga berusia 7 tahun yang terjadi di Kelurahan Ikua Lubuak Kecamatan Padang Panjang Timur, Senin (10/07) lalu.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K saat memberikan keterangan jumpa pers menjelaskan kepada awak media bahwa pelaku J 37 Th melakukan penculikan terhadap korban Bunga yang berumur 7 tahun, dengan motif ekonomi yaitu dengan berencana meminta tebusan kepada orang tua korban.
Diketahui, pelaku J memiliki banyak hutang (pinjamam uang) baik di Bank maupun perorangan, dikarenakan kesulitan dalam hal ekonomi. Tak tahan di lilit hutang pelaku J mengambil jalan yang bertentangan hukum dengan menculik anak di bawah umur.
“Bila usaha tersebut berhasil, pelaku J berencana meminta sejumlah uang tebusan sebanyak Rp. 30,- juta kepada orang tua korban untuk menebus semua hutang hutangnya,” tambah Kapolres.
Kapolres Juga menerangkan Pelaku memiliki hutang sekitar Rp.50,- juta, akibatnya pelaku J sudah gelap mata dan nekat melakukan penculikan ini, akan tetapi aksi pelaku berhasil di gagalkan warga sekitar sehingga pelaku J terpaksa berurusan dengan hukum.
Sebelumnya pelaku sudah berniat untuk melakukan penculikan ini dan mulai beroperasi sudah lebih kurang satu minggu, akan tetapi kesempatan tersebut di dapati oleh pelaku ketika berada di Kelurahan Ganting Padang Panjang.
Atas kejadian ini Kapolres padang Panjang mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak anak bermain agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.(Dwi)
