Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Nilai Kliennya Dirugikan, Kuasa Hukum Pimpinan Klinik Meditama Angkat Bicara
Tanah Datar

Nilai Kliennya Dirugikan, Kuasa Hukum Pimpinan Klinik Meditama Angkat Bicara

By admin@domi
02/08/2023

Padangexpo, Tanah Datar -Defiyanna, SE selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh menyampaikan bahwa apa yang terjadi dengan klinik Meditama itu sudah sesuai aturan dan regulasinya.

“Jika perjanjian berakhir otomatis kita memindahkan peserta kita dari fktp awal ke fktp yang masih kerjasama dengan BPJS. Dan pemindahan ini juga ada kriterianya. Contoh peserta yang rumahnya dekat dengan fasilitas kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarananya, jadi ada indikator-indikatornya sehingga pada saat itu di putuskan di pindahkan ke fasilitas kesehatan yang masih kerja sama dengan BPJS, namun jika setelah dipindahkan peserta merasa tidak cocok, peserta bisa pindah sendiri dan itu bersifat pemindahan sementara,” papar Kacab BPJS Kesehatan Payakumbuh tersebut.

Lanjut lagi ujar Defiyanna, kalau soal redistribusi peserta, semua yang di lakukan BPJS Kesehatan sudah sesuai oleh regulasi dan aturannya.

“Pengembalian peserta BPJS memang belum terjadi di Sumatera Barat ini, namun semua yang kami lakukan sudah sesuai dengan aturannya, jadi kalau hal ini berlanjut kami siap, silahkan di lanjutkan pak,” ucap Defiyanna pada sesi wawancara di kantornya.

M. Intania, SH selaku kuasa hukum pimpinan Klinik Meditama pun angkat bicara soal tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum punya pandangan tersendiri terkait permasalahan ini bahwa kami sudah mempelajari PKB antara Klinik Meditama dgn BPJS Kesehatan bahwa benar jika ada pelanggaran, maka salah satu klausul nya harus mengembalikan kerugian BPJS Kesehatan dan dpt diputuskan kontrak kerjasama melalui mekanisme yg diatur.

Namun dalam prakteknya, kami menemukan dugaan oknum BPJS Kesehatan tidak melaksanakan aturan secara menyeluruh dan terkesan ada motif politik karena keikutsertaan klien kami yang akan dijadikan Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira), organisasi sayap Partai Gerindra yang dulu diajak oleh Anggota DPR RI, Suir Syam dari Partai Gerindra,” kata Intania.

BACA JUGA :  Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penguatan Implementasi SAKIP,Upaya Pemkab Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Dugaan oknum BPJS Kesehatan berlaku tidak profesional tersebut diantaranya tidak memberi kesempatan kepada klien kami utk membela diri, berada dibawah tekanan utk mengembalikan kerugian BPJS Kesehatan atau kontrak akan diputus. Tidak teliti menetapkan bobot unsur fraud kepada klien kami sehingga klien kami rugi secara moril dan materil, sambungnya.

“Pertama, bukan klien kami pelaku fraud. Fraud terjadi oleh dokter jejaring. Hasil temuan audit BPJS Kesehatan, harus memberi peringatan kepada Pimpinan Klinik bahwa ada ketidakwajaran klaim yg dilakukan oleh dokter jejaring. Faktanya klien kami tidak pernah mendapat sanksi teguran sebelumnya dari BPJS Kes sebagaimana diatur dalam kontrak pada Pasal 10 junto Pasal 4. Jadi pihak BPJS Kesehatan yg selalu beralasan ikut aturan, kami pun bisa mempertanyakan perilaku oknum BPJS Kes yang tidak ikut aturan,” sambung kuasa hukum pimpinan Klinik Meditama tersebut.

“Sederhananya kami sampaikan, Pimpinan Klinik BUKAN pelaku fraud. Sesuai kontrak jejaring klinik tunduk pada isi kontrak, berarti Pimpinan Klinik turut bertanggung jawab, utk itulah Pimpinan Klinik bertanggung jawab mengembalikan kerugian BPJS Kes sekitar 11 jutaan. Sebaiknya klinik sebagai mitra BPJS Kesehatan harus diperlakukan setara. Kabari dan tegur Pimpinan Klinik bahwa ada fenomena tak wajar di jejaring klinik agar segera diperbaiki. Itulah fungsi tim audit. Bukan utk mencari mencari kesalahan dan membebankan Pimpinan Klinik utk dugaan kepentingan politis. Kalau Pimpinan Klinik tidak peduli setelah ditegur dan setelah kembalikan kerugian, maka wajar kalo di putus kontrak,” tutur Intania kepada Padangexpo.com.

Ia juga menambahkan, fungsi pembinaan tidak dijalankan BPJS Kesehatan, tidak dilihat siapa pelaku sebenarnya, malah main putus kontrak dengan alasan udah diatur dalam kontrak. Kan jelas sekali arogansi yg ditunjukkan oknum BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Residensi Laku Dalam Ruang di Batipuah Baruah,Rony Mulyadi: Bentuk Kepedulian Kemendikbudristek Terhadap Budaya Minangkabau

“Nah, kerugian sudah dikembalikan, hukuman putus kontrak sudah diterima 4 tahun lebih, maka sekarang wajar Kami meminta dipulihkan nama baik dan dikembalikan kapitasinya. Bukankah Bapak Bupati Tanah Datar sudah memfasilitasi dan memberi solusi agar pindahkan kepesertaan yg ada di FKTP milik pemerintah biar sengketa selesai.
Kok malah BPJS Kesehatan masih tunjukkan ego nya? Apa karena merasa sudah kuat dan berlindung dibalik peraturan? Lantas dimana fungsi sosial dan gotong royong yg mereka agung agungkan selama ini? Faktanya kepesertaan FPTP tidak merata di Tanah Datar dan Bapak Bupati sudah buka jalan bijaksana utk diratakan agar rata juga pelayanan kesehatan dan rata juga pembagian kesejahteraan pelaku kesehatan. Jadi seperti nya BPJS Kesehatan menunjukkan hegemoni monopoli nya di bidang kesehatan kepada Pemkab TD dan pelaku kesehatan Tanah Daftar.
Saran Bupati aja berani mereka abaikan,” papar M. Intania, SH. (Dwi)

Views: 786

Tags:

DefiyannaDugaan FraudM. Intania
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Terkait Dugaan Fraud yang Dialami Klinik Meditama Dr. Faurizal, Ini Tanggapan Kacab BPJS Kesehatan Payakumbuh

Next

Sebanyak 36 Tim Bakal Berlaga di Open Turnamen Bola Volly Wali Nagari Cup Koto Tangah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,088)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,723)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,388)

TERBARU

  • Rp12,9 Miliar Digelontorkan untuk Pertanian Payakumbuh, Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Jadi Taruhan
  • Dari Tertinggal Jadi Juara! Payakumbuh Rebut Emas Sepak Bola Porprov Lewat Drama 120 Menit
  • Api Los Batiah Mengamuk, 24 Petak Dagangan Hangus, Kerugian Miliaran Berhasil Dicegah
  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
Copyright 2026 — Padang Expo