Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Tim Tarantula Bekuk Dua Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Tanah Datar

Tim Tarantula Bekuk Dua Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

By admin@domi
03/11/2023

Padangexpo.com, Tanah Datar -Tim Tarantula Polres Tanah Datar berhasil menangkap dua orang pemakai dan pengedar narkoba di Kecamatan V Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Kedua tersangka berinisial BD (31) dan AL (43) merupakan warga Kecamatan Tanjung Emas Kab. Tanah Datar.

Kedua tersangka tidak berkutik ketika diringkus Tim Tarantula, Kamis (02/11) sekira jam 19.30 WIB.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Desneri, S.H, M.H. membenarkan sudah menangkap dua tersangka pemakai dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami menangkap dua tersangka yang diduga mengedarkan, menyimpan, menguasai dan memiliki sabu-sabu, Kamis malam,” ujar Kasat Narkoba, Jum’at (03/11).

Ia mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari warga, tersangka B dan A diduga sering terpantau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

Kemudian Kasat Narkoba bersama personel turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang sedang duduk diatas jok motornya.

Untuk menghilangkan barang bukti tersangka BD sempat membuang sabu-sabu tsb, tetapi tim Tarantula menemukan kembali sabu-sabu itu dilokasi penangkapan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu dua bungkus plastik transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bersih 4,50 gram yang dibeli tersangka dari Bukittinggi untuk diedarkan di Tanah Datar.

Saat ini Polres Tanah Datar sedang mengembangkan kasus tersebut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kasat Narkoba.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, ttg Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar,” jelasnya. (Dwi)

Views: 722
BACA JUGA :  Fokuskan Pencarian Menggunakan Alat Berat, Ini Data Korban Sementara

Tags:

Desneripenangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Malam Puncak API Award, Menhir Maek Ditasbihkan Juara III Kategori Situs Bersejarah

Next

Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Eka Putra

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,170)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,753)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,442)

TERBARU

  • Evan Nakhodai KNPI Tanah Datar, Saatnya Pemuda Tunjukkan Karya Nyata
  • Dua Residivis Target Operasi Diciduk, Sat Narkoba Payakumbuh Sita Ganja dan Sabu
  • Polisi Amankan Terduga Curanmor di Tarok, Dua Sepeda Motor Disita
  • Dana Umat Rp20 Juta Tak Jelas, Proyek Masjid Mangkrak, Pengurus Iqtishadiyah Lapor Polisi
Copyright 2026 — Padang Expo