Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Sat Narkoba Bekuk “GR” di Rumah Kost, Ini Alasannya 
Pemko Bukittinggi

Sat Narkoba Bekuk “GR” di Rumah Kost, Ini Alasannya 

By admin@domi
15/11/2023

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Dalam selang waktu dua jam dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, Tim Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali bekuk satu orang tersangka terkait peredaran narkotika jenis ganja, Rabu (15/11) sekira jam 00.30 Wib.

Tersangka GR (18) di bekuk tim Phantom disebuah rumah kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Balai Jariang Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh bersama barang bukti ganja siap edar miliknya.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H menuturkan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat sekitar yang merupakan pemilik rumah kos yang mencurigai akan adanya praktik tindak pidana narkotika dirumah kostan miliknya.

” Tersangka dan barang bukti kita amankan disebuah rumah kostan, disinyalir tersangka akan mengedarkan narkotika miliknya kepada pelajar sekolah yang berada disekitar lokasi, ” ujar Kasat Narkoba.

GR tak berkutik saat anggota kepolisian dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh mengepung dan menggerebek rumah kost yang ditinggalinya.

Dari penggeledahan yang di lakukan polisi menemukan dan menyita barang bukti berupa tujuh paket narkotika golongan satu jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam tas ransel hitam merk All Star yang mana barang bukti ganja didapat tersangka dari tersangka lain panggilan Nofri (DPO) seharga Rp 350.000.-.

Kasat Narkoba sendiri mengapresiasi atas laporan yang diberikan oleh masyarakat, dengan demikian akan memudahkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh pihaknya.

” Peran aktif warga dalam suatu pengungkapan kasus tentunya suatu hal yang positif bagi kami, kita sangat mengharapkan informasi sekecil apapun sehingga memudahkan kita dalam pelaksanaan tugas ” pungkas Kasat Narkoba(Ken)

Post Views: 703
BACA JUGA :  Wali Kota Bukittinggi Membuka Secara Resmi Event Pedati Ke 13 Tahun 2023 ‘Kolaborasi Untuk Bukittinggi Hebat dan Indonesia Maju’
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Edarkan Narkoba, DA Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Next

Pencuri Spesialis Rumah Kosong, HP dan Uang Tunai Ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh 

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,734)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,225)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,518)

TERBARU

  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
Copyright 2026 — Padang Expo