Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Diduga Edarkan Narkoba, DA Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Payakumbuh

Diduga Edarkan Narkoba, DA Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

By admin@domi
15/11/2023

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Tim Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berlokasi di Jalan Umum Balai Jariang Kelurahan Balai Tongah Koto Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (14/11) sekira pukul 23.30 Wib.

Penangkapan yang diwarnai dengan tembakan peringatan ini petugas kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka berinisial DA (39) beserta barang bukti berupa dua bungkusan plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

” Anggota kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat penangkapan karena pelaku berusaha melawan petugas saat dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, Rabu (15/11/2023).

Penangkapan berawal dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh personil Tim Phantom yang nota bene telah lama menjadikan DA sebagai target operasi sehubungan dengan tindakanya yang telah meresahkan warga.

Setelah lakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP, petugas kepolisian kemudian lakukan pengembangan kasus dengan melakukan penggeledahan dirumah tersangka yang berlokasi di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah Kecamatan Payakumbuh Utara.

Di rumah tersangka polisi menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening dan dua paket narkotika jenis ganja yang ditemukan dalam kamar tersangka.

” Sudah menjalani proses pemeriksaan, yang bersangkutan dijerat dengan Undang-undang (UU) RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, ” pungkas Kasat Narkoba.

Selain enam paket narkotika jenisa sabu dan dua paket narkotika jenis ganja, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit alat timbang, 1 unit sepeda motor Honda Beat, satu unit handphone merk Vivo serta uang tunai sebesar Rp 400.000,-.(Ken)

Post Views: 670
BACA JUGA :  Raih Kembali Peringkat I Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2022, Ini Kata Kapolres Payakumbuh

Tags:

Wahyuni Sri Lestari
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Buka Seminar Pendidikan, Bupati Solsel Sampaikan Ini

Next

Sat Narkoba Bekuk “GR” di Rumah Kost, Ini Alasannya 

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,734)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,225)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,517)

TERBARU

  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
Copyright 2026 — Padang Expo