Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/DPRD Bukittinggi/Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
DPRD Bukittinggi

Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

By Pemred : Dody S
08/12/2023

padangexpo.com (Bukittinggi)

Wali Kota Bukittinggi berikan jawaban atas pemandangan umum  (PU) fraksi – fraksi di DPRD Kota Bukittinggi  terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Jumat (08/12-23).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, hantaran raperda  tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan telah dilaksanakan pada rapat paripurna yang dilaksanakan tanggal 30 November 2023 lalu. Ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I.

“Fraksi – fraksi DPRD Kota Bukittinggi telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sesuai dengan tahapan pembicaraan tingkat I, maka dalam paripurna ini akan dilanjutkan dengan jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi,” kata Beny Yusrial.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, dengan adanya penyusunan rancangan peraturan daerah ini, diharapkan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi, sehingga terhindar dari perlakukan diskriminatif baik fisik maupun mental.

“Kepastian hukum dalam perlindungan perempuan dan anak adalah suatu hal yang mutlak yang harus diperhatikan. Asas ini merupakan manifestasi dari negara hokum sehingga harus adanya perlakuan sama bagi setiap orang di depan hukum. Oleh sebab itu perempuan dan anak harus mendapatkan keadilan. tanpa ada diskriminasi,” ujar Erman Safar.

Wako menjelaskan, Pemerintah kota Bukittinggi telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kota Bukittinggi, Namun karena terdapatnya beberapa perkembangan regulasi dilakukan sehingga perlu penyempurnaan terhadap perda Nomor 4 Tahun 2015 dimaksud.

Pada rancangan peraturan daerah ini  meliputi pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban perempuan dan anak, peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, peningkatan kualitas keluarga, pelembagaan pengarusutamaan gender, pelembagaan pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, penyediaan layanan perempuan dan anak, penguatan dan pengembangan kelembagaan, data gender dan anak, forum koordinasi perlindungan anak, forum anak daerah, partisipasi masyarakat, komisi perlindungan anak daerah, pembinaan, pengawasan dan pendanaan.

BACA JUGA :  Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi TA 2024

“Tujuan Penyusunan Perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini untuk Meningkatkan kesetaraan gender dalam pembangunan, meningkatkan kualitas perlindungan hak perempuan. Meningkatkan kualitas perlindungan khusus terhadap anak. Dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan perempuan yang berkemampuan dalam kerangka kesejahteraan gender dan melindungi perempuan dan anak dari segala tindakan kekerasan dan diskriminasi,” jelas Wako. (fadhil)

Views: 859
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Festival Qasidah, Tolak Ukur Terhadap Pertumbuhan dan Perkembangan Seni Islami Tanah Datar

Next

Wako Bukittinggi Kukuhkan 1000 Relawan Pelajar SMA se Derajat Kota Bukittinggi Pada Event Pedati ke 13 Tahun 2023

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,081)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,713)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,383)

TERBARU

  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
  • Polres Payakumbuh Amankan Dua Pria, Tiga Butir Ekstasi Disita
  • Nilai Sempurna 100! Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari DJPb Sumbar
Copyright 2026 — Padang Expo