Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Diduga Salahgunakan Narkoba, Dua Pria Ditangkap Tim Phantom
Payakumbuh

Diduga Salahgunakan Narkoba, Dua Pria Ditangkap Tim Phantom

By admin@domi
01/02/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kamis (01/02) dini hari sekira jam 02.00 Wib.

Kali ini dua tersangka berinisial RD (37) dan AM (36) berhasil diringkus di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat.

” Betul, dua orang tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh saat ini, ” ungkap Kasat Narkoba Iptu Aiga mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Di jelaskan Kasat, kedua tersangka saat diringkus akan berencana menghisap narkotika jenis sabu tersebut. Hal ini di kuatkan saat dilakukan penggerebekan di lokasi kejadian tersangka AM sedang memasukan sabu tersebut kedalam kaca pirex beserta “bong” yang akan digunakan sebagai alat hisap.

” Kita langsung mengepung lokasi kejadian sesuai informasi yang didapat, tersangka AM kita ringkus dibelakang rumah saat memasukan sabu kedalam pirex sementara RD diringkus di ruang tamu, ” ujar Kasat lagi.

Disaksikan ketua RT dan RW setempat, kepada polisi kedua tersangka mengaku baru membeli sabu tersebut dari seseorang bernama HALIM (DPO) senilai Rp 250.000,- sekira pukul 24.00 Wib beberapa jam sebelum penangkapan untuk dinikmati berdua.

” Sabu tersebut diambil disekitaran jembatan Payolinyam dalam sebuah kotak rokok sesuai arahan Halim (DPO), ” beber Kasat Narkoba lagi.

Selain sabu yang telah terisi kedalam kaca pirex, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah dan dua unit Handphone. (Ken)

Views: 572
BACA JUGA :  Syafri Ario Pemegang Sertifikat Wartawan Utama, Sandang 2 Gelar Akademik S. Hum dan SH
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Jasman: Musrenbang Salah Satu Wadah Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

Next

Tahun 2025,SJJ Banyak Ajukan Pembangunan Infrastruktur

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,126)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,738)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,408)

TERBARU

  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
  • Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Kapolres Tegaskan Penindakan Transparan
  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
Copyright 2026 — Padang Expo