Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Bupati Limapuluh Kota Serahkan 412 Petikan SK PNS
Limapuluh Kota

Bupati Limapuluh Kota Serahkan 412 Petikan SK PNS

By admin@domi
08/02/2024

Padangexpo.com, Limapuluh Kota- Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan para PNS mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi rill undang-undang momor 20 tahun 2023 dengan mengubah paradigma birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman. “Seluruh PNS di lingkungan Pemkab khususnya yang baru diangkat dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang berimplikasi postitif serta dapat meningkatkan pelayanan publik,” ucap Bupati Safaruddin sesaat setelah menyerahkan secara simbolis 412 petikan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 di Lapangan Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Rabu, (07/02/2024).

Turut hadir menyaksikan, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten Administrasi Umum Ahmad Zuhdi Perama Putra serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Limapuluh Kota.

Bupati Safaruddin diminta mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat. Sebuah konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Peningkatan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja produktif, terampil dan kreatif, sehingga suara-suara miring terhadap kinerja pegawai yang lamban dan kurang profesional tidak ada lagi,” ucap Bupati Safaruddin. “Mari laksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab dengan mengutamakan pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara untuk dapat bersama-sama merealisasikan visi misi mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah. Mari tingkatkan kinerja,” tambahnya(Ken)

Views: 605
BACA JUGA :  Peringati HUT DWP ke 23 di Lima Puluh Kota Diwarnai Baju Kuruang Basiba dan Tangkuluak Kompong
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemko Payakumbuh Didorong Bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Next

192 Satlinmas di Solsel Ikuti Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,086)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,715)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,383)

TERBARU

  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
  • Polres Payakumbuh Amankan Dua Pria, Tiga Butir Ekstasi Disita
  • Rangkaian RSBG 2026 Resmi Ditutup, Wako Ramadhani : Terimakasih Sudah Sukseskan RSBG, Mari Jaga Kelestarian Budaya dan Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kota Solok
Copyright 2026 — Padang Expo