Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Agam/Kepala Disdikbud Agam, Isra : Akibat Dampak CoVID-19. Disdik Agam Bebaskan Biaya Komite dan Perpisahan
Agam

Kepala Disdikbud Agam, Isra : Akibat Dampak CoVID-19. Disdik Agam Bebaskan Biaya Komite dan Perpisahan

By Pemred : Dody S
19/06/2020

Lubuk Basung, Padang Expo

Akibat dampak pandemik covid-19 yang melanda khususnya di Wilayah Agam, maka Pemkab Agam melalui Dinas Pendidikan Agamm bebaskan sumbangan komite dan uang perpisahan atau kenang-kenangan di sekolah.

Isra selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, mengatakan, hal ini dilakukan karena mengingat dan menimbang terpuruknya perekonomian masyarakat akibat dampak wabah Covid-19, ujarnya, Kamis (18/6).

Adapun tujuan pembebasan sumbangan komite dan perpisahan ini dapat mengurangi beban orang tua murid. Apalagi mereka juga membeli paket untuk anak yang belajar dari rumah, di samping memenuhi kebutuhan keluarga.

Isra mengatakan “Untuk itu kita membebaskan sumbangan komite dan uang perpisahan di sekolah. Mulai tingkat SD dan SMP,”

Jadi tidak ada sumbangan yang mengatasnamakan komite dalam bentuk apapun. Begitu juga dengan siswa yang akan menamatkan pendidikan TA 2019/2020, tidak ada pungutan uang kenang-kenangan, uang perpisahan, cenderamata dan sebagainya ungkapnya.

“Bahkan sekolah tidak dibenarkan menahan rapor, ijazah atau tanda kelulusan siswa karena masalah keuangan,” tegasnya.

Isra juga menjelaskan bahwa hal ini telah diberitahukan ke sekolah-sekolah, supaya mereka dapat mengindahkan edaran tersebut.

Dengan tegas ia mengatakan “Kita akan tegur sekolah yang masih memungut sumbangan komite dan sumbangan lainnya dari siswa,” tutupnya. (d79)

Views: 607
BACA JUGA :  2 Petak Ruko di Lubuk Basung Dilalap si Jago Merah
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Kepala DPMN Agam, Teddy Martha : BLT-DD Tahap II Telah Disalurkan Mencapai 80%

Next

Analisis Penyalahgunaan Napza dengan Pendekatan Health Belief Model

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,197)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,768)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,456)

TERBARU

  • Subuh Keliling Kapolres 50 Kota: Ajak Warga Makmurkan Masjid, Empat Pesan Kamtibmas Disampaikan
  • Jumat Keliling di Payobasung, Kapolres Payakumbuh Ajak Warga Perangi Narkoba, Hoaks dan Investasi Bodong
  • Jumat Keliling di Suliki, Kapolsek Jadi Khatib dan Ingatkan Bahaya Narkoba
  • SAPAKU Tembus Tiga Besar Nasional, Zulmaeta: Kami Siap Dibedah, Bukan Sekadar Tampilkan Prestasi!
Copyright 2026 — Padang Expo