Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Buka Sosialisasi Kegiatan Garda Desa, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Ini
Limapuluh Kota

Buka Sosialisasi Kegiatan Garda Desa, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Ini

By admin@domi
27/08/2024

Padangexpo.com, Limapuluh Kota-Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo menilai Program Jaga (Jaksa Garda) Desa/Nagari sebagai solusi antisipaai penyimpangan dana untuk menciptakan tata kelola keuangan nagari yang lebih berkualitas, tertib administrasi, dan tidak ada lagi Wali Nagari yang tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan dana Nagari.

“Dalam banyak kasus kesalahan pengelolaan dana desa menimbulkan perasaan takut pada kepala desa dan perangkat desa untuk mengelola pemanfaatan dana desa, yang mana hal ini berdampak pada kelambatan dalam pembangun. Kehadiran program Jaga Desa menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi Wali Nagari beserta perangkat dalam menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana nagari,” ungkap Bupati Safaruddin dalam sambutannya saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi kegiatan Garda Desa di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Selasa, (27/08/2024).

Diikuti oleh seluruh camat dan Wali Nagari se-Limapuluh Kota, sosialisasi program Jaga Desa dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Sumbar diwakili Sekretaris Amriman bersama tim Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala DPMDN Limapuluh Kota Endra Amzar dan tenaga pendamping desa.

Bupati Safaruddin menjelaskan, UU Desa mengakui dan menghormati desa/nagari menjalankan pemerintahan yang efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab. “Desa/Nagari memiliki posisi strategis dalam pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota karena mayoritas penduduk tinggal di sana, dan UU Desa memberi legitimasi pada otonomi desa, termasuk pengelolaan anggaran,” katanya.

Bupati Safarudsin berharap para Wali Nagari mendukung dan tidak khawatir dengan program Jaga Desa, dan berharap pengawasan dan pendampingan Jaga Desa dapat memberikan rasa percaya diri terhadap 79 Wali Nagari dalam melaksanakan pengelolaan dana nagari sebesar-besarnya bagi kemajuan nagari dan masyarakat.

“Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih yang sama kepada Kejati Sumbat beserta seluruh jajaran atas sinergitas dan kekompakan dalam rangka kedinasan maupun di luar kedinasan yang telah terbina dan terjalin baik selama ini. Semoga progam baik ini dapat terjaga hingga pada masa yang akan datang,” pungkas Bupati Safaruddin.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pemahaman Akan Saham, Obligasi dan Reksadana, Puluhan UMKM Limapuluh Kota Ikuti Sosialisasi

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Sumbar Amriman menjelaskan program Jaga Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa, dengan menekan permasalahan yang dihadapi Wali Nagari/Kepala Desa dan perangkatnya.“Program Jaga Desa membantu Wali Nagari/Kepala Desa bersama aparaturnya dalam mengawal pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumberdaya manusia di Nagari/Desa,” terangnya.
Menurut Amriman, kolaborasi yang efektif dengan Kejaksaan Tinggi ini dapat kiranya mengefektifkan pemanfaatan Dana Desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, serta peningkatan sumber daya manusia di Nagari. “Adanya Pos Jaga Nagari bersama Kejaksaan akan dapat berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan dan penyuluhan hukum pada aparatur nagari dan masyarakat. Pos Jaga Nagari juga merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan Dana Desa,” tandas Amriman.

Sesaat setelah pembukaan, Bupati Safaruddin turut menyerahkan sejumlah piagam penghargaan kepada sejumlah nagari berprestasi diantaranya, Nagari pertama melaksanakan Musrenbang yang diterima Nagari Lubuak Batingkok, kemudian Nagari paling tinggi penyerapan anggaran pada semester I tahun 2024 yang diraih Nagari Durian Tinggi. Terakhir Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada Nagari Taram yang jadi Nagari dengan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) terkecil di tahun 2023. (Ken).

Views: 435
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Silaturahmi di Tanjung Emas, Bupati Harapkan Kader Sosialisasikan Program Berobat Gratis

Next

Nagari Bukik Sikumpa Dikunjungi TPPS Pusat, Ada Apa

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,136)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,420)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
Copyright 2026 — Padang Expo