Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Dikarenakan Aset Negara, Pemkab Tanah Datar Akan Evaluasi Berkala Terhadap Para Huntap yang Dibangun KemenPUPR
Tanah Datar

Dikarenakan Aset Negara, Pemkab Tanah Datar Akan Evaluasi Berkala Terhadap Para Huntap yang Dibangun KemenPUPR

By Pemred : Dody S
16/05/2025

padangexpo.com | Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap para penghuni Hunian Tetap (Huntap) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Evaluasi tersebut rencananya dilakukan setidaknya lima tahun sekali guna memastikan hunian yang digunakan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.

“Evaluasi ini menjadi bagian dari pengelolaan lanjutan pasca penyerahan kunci hunian kepada penerima manfaat,” kata Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Tanah Datar Nofi Hendri di Batusangkar Jumat, (16/5).

Ditegaskan Kadis, karena hunian tersebut merupakan masih merupakan aset negara, penerima manfaat wajib mematuhi sejumlah aturan sebagaimana yang telah ditandatangani dalam surat perjanjian.

Penghuni dilarang mengubah bentuk bangunan dan tidak diperbolehkan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong ataupun disewakan kepada pihak lain.

“Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran seperti rumah ditinggalkan tanpa penghuni atau disewakan kepada pihak lain, maka hak tinggal bisa dicabut sesuai ketentuan yang berlaku” kata dia.

Dia juga berharap agar para penghuni menjaga keasrian lingkungan dan mematuhi hak serta kewajiban, seperti membayar sendiri tagihan listrik, air, dan retribusi sampah tidak diperbolehkan memelihara ternak yang dapat mengganggu ketertiban.

Diketahui, sebelumnya telah dilakukan peresmian huntap oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat dan provinsi, selain itu juga telah dilakukan sosialisasi hingga proses pengundian (lotting) unit hunian sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Datar.

Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan hunian tetap, Asep Asep Z Herma Ismail, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah yang telah menyediakan tempat tinggal yang layak pasca bencana yang mereka alami.

BACA JUGA :  Bupati Eka Putra: Ini Adalah Kritik Membangun Bagi Saya, Intinya Kita Harus Kerja Iklhas, Senyum dan Sabar

Meski demikian, dia menyampaikan harapan agar pemerintah terus memberikan perhatian terhadap para pengungsi di tempat relokasi. Pasalnya, lokasi hunian yang cukup jauh dari tempat mereka bekerja menjadi tantangan tersendiri.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah, kami berharap ke depannya kami yang di tempat relokasi itu agar selalu diperhatikan karena memang ini jauh dari tempat kami bekerja dan juga sulitnya akses jaringan telekomunikasi,” kata Asep. (Dwi)

Views: 446
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas, Pemkab Limapuluh Kota Luncurkan Gerakan Bersama Anti Korupsi

Next

Pemkab Tanah Datar Akan Gelar Kegiatan Launching “Tanah Datar Bersih” pada 20 Mei 2025 Mendatang  di Lapangan Cindua Mato

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,191)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,764)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,455)

TERBARU

  • Jumat Keliling di Payobasung, Kapolres Payakumbuh Ajak Warga Perangi Narkoba, Hoaks dan Investasi Bodong
  • Jumat Keliling di Suliki, Kapolsek Jadi Khatib dan Ingatkan Bahaya Narkoba
  • SAPAKU Tembus Tiga Besar Nasional, Zulmaeta: Kami Siap Dibedah, Bukan Sekadar Tampilkan Prestasi!
  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
Copyright 2026 — Padang Expo