Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Diduga Salahgunakan Narkoba, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Salahgunakan Narkoba, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diamankan Polisi

By admin@domi
27/06/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

EZ (53) warga Kelurahan Labuah Basilang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dirinya terbukti secara sah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak saat sedang melintas dipinggiran jalan umum Jorong Seberang Parit Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Senin 23 Juni 2025.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H membenarkan penangkapan terhadap EZ yang di lakukan pihaknya dan sedang melalui serangkaian proses penyidikan.

“Iya, satu orang tersangka berinisial EZ sudah kita tahan, dirinya kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu saat di geledah, ” ujar AKP Hendra.

Penangkapan terhadap EZ bukan karena tanpa sebab, Kasat Narkoba mengatakan EZ dulunya juga pernah di tangkap dengan kasus yang sama dan berdasarkan informasi yang diterima dirinya masih menggemari kenikmatan “garam cina” ini.

Dari penggeledahan terhadap EZ, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram yang disimpanya didalam saku celana depan sebelah kanan.

Kepada polisi dirinya membenarkan bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan dalam penguasaanya. (Ken)

Post Views: 413
BACA JUGA :  Tak Kapok Lakukan Tindak Pidana, Residivis Asal Situjuh Kembali Ditangkap Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wabup Ahmad Fadly Resmikan Surau Gadang Nurul Hamdi Menjadi Masjid Abdul Djalil Nurul Hamdi

Next

Miliki Sabu Seberat 9.62 Gram, Warga Koto Tangah Diamankan Polisi

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,738)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,228)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,527)

TERBARU

  • 171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Layanan Kesehatan Kini Sasar Semua Siklus Hidup
  • Zulmaeta Tegaskan Catatan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
  • PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penataan Kota Makin Tegas
  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
Copyright 2026 — Padang Expo