Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/DPRD PASAMAN BARAT/Pasca Pertemuan Oktober Lalu, DPRD Pasbar Pastikan CSR Perusahaan Segera Dirampungkan
DPRD PASAMAN BARAT

Pasca Pertemuan Oktober Lalu, DPRD Pasbar Pastikan CSR Perusahaan Segera Dirampungkan

By admin@domi
17/02/2026

Padangexpo.com | Pasaman Barat

Usai pertemuan Oktober 2025 lalu, DPRD Pasaman Barat memastikan akan menggelar rapat khusus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 30 Januari 2026 untuk membahas secara serius keberlanjutan program CSR perusahaan di daerah ini, Sabtu (17/2).

Aspirasi Gerakan Muda Pasbar (Gempar) terkait pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) akhirnya mendapat tindak lanjut nyata dari DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Ketua Gerakan Muda Pasbar, Basit berharap dengan adanya Forum CSR yang diusulkan bisa menjadi wadah sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat terdampak. Meski tidak secara langsung meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), CSR diyakini mampu memperkuat kesejahteraan warga melalui dukungan pada sektor kesehatan, pendidikan, kepemudaan, sosial, dan lingkungan.

Dalam hal ini, Ketua Gerakan Muda Pasbar, Basit, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD.

“Awalnya kami khawatir perjuangan ini akan sia-sia karena beberapa bulan tidak ada kabar. Namun Alhamdulillah, DPRD menunjukkan komitmen dengan menjadwalkan rapat khusus akhir bulan ini. Kami berharap eksekusi segera dilakukan agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan, bukan sekadar dampak negatif berupa sampah, abu, asap, dan limbah,” ujarnya.

Sebagai pemuda daerah kami bersedia menghibahkan tenaga dan pikiran demi pembangunan kesejahteraan masyarakat, ujar Basit.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah DPRD, “Sebagai pemuda daerah, kami bersedia menghibahkan tenaga dan pikiran demi pembangunan kesejahteraan masyarakat. Regulasi CSR sudah jelas dalam UU dan Perda, maka sudah sewajarnya perusahaan di Pasaman Barat memberikan kontribusi nyata bagi pendidikan, kesehatan, kepemudaan, sosial, dan lingkungan,” tegasnya.

Dengan adanya forum ini, masyarakat Pasaman Barat menaruh harapan besar agar regulasi CSR benar-benar dijalankan, sehingga keberadaan perusahaan memberi dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan warga. (d79)

Views: 327
BACA JUGA :  Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah, SH : Manfaat Kemerdekaan Harus Dirasakan Seluruh Rakyat
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab dan Masyarakat Solsel Silaturahmi Jelang Ramadhan di Sarantau Sasurambi Balimau Season V

Next

Taufik Effendi Emban Pelaksana Tugas Kadis Kominfo Solsel

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,077)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,711)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,376)

TERBARU

  • Nilai Sempurna 100! Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari DJPb Sumbar
  • Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Labuah Gunuang, 9 Paket Disita
  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
Copyright 2026 — Padang Expo