Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Polres Payakumbuh : RS Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Hukum & KriminalPayakumbuh

Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Polres Payakumbuh : RS Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

By admin@domi
17/03/2026

Padangexpo.com | Payakumbuh

Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggiran jalan RT004/RW001 Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Tersangka yang ditangkap teridentifikasi sebagai RS (30) warga Kenagarian Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, yang keseharianya berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H.M.H mengatakan saat dilakukanya penyergapan dan penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu pada badan tersangka.

“Iya, dikantong celana RS kita menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,08 gram, ” ungkap AKP Gusmanto.

Selain satu paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut, Polisi juga menyita satu unit handphone serta satu unit sepeda motor milik tersangka untuk barang bukti.

Dijelaskan AKP Gusmanto, penangkapan tersangka merupakan hasil investigasi dan pengumpulan informasi oleh jajaranya dilapangan perihal penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh tersangka.

“Menindaklanjuti hal tersebut kita telah melakukan penyelidikan hingga upaya paksa (penangkapan) terhadap tersangaka,” beber AKP Gusmanto.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 THN 2009 ttg narkotika Jo pasal 609 ayat 1 huruf a UU no.1 THN 2023 ttg KUHP Jo UU nmr 1 tahun 2026 ttg Penyesuaian Pidana. (ken)

Post Views: 306
BACA JUGA :  Tergabung Dalam Kloter 17, 14 Jemaah Haji Payakumbuh Tiba Dengan Selamat
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Jelang Idul Fitri, Pemkab Solok Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Muara Panas

Next

Bupati Khairunas Minta Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik Keluar Daerah

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,288)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,566)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Senapan Angin Goppul Night Furry untuk Koleksi dan Olahraga Menembak
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo