DPRD Minta Kenaikan Tarif Perumda Tirta Serambi Ditunda, Soroti Kebijakan yang Dinilai Belum Matang

DPRD Minta Kenaikan Tarif Perumda Tirta Serambi Ditunda, Soroti Kebijakan yang Dinilai Belum Matang

padangexpo.com // Padang Panjang

DPRD Kota Padang Panjang meminta kenaikan tarif Perumda Tirta Serambi yang mulai diberlakukan sejak 1 Mei 2026 ditunda sementara. Permintaan itu disampaikan dalam rapat bersama antara DPRD dan jajaran direksi Perumda Tirta Serambi di Gedung DPRD, Sabtu (09/05/2026).

Dewan menilai kebijakan penyesuaian tarif tersebut belum dibahas secara maksimal bersama legislatif dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral menegaskan DPRD tidak menolak penyesuaian tarif, namun mempertanyakan mekanisme penerapannya yang dinilai terlalu terburu-buru.

“Kami memahami Perumda membutuhkan biaya operasional dan perbaikan jaringan. Tetapi persoalan ini semestinya dibahas bersama terlebih dahulu,” tegasnya.

Sorotan juga datang dari Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah. Ia menilai terdapat perbedaan antara sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat dengan pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, warga mempertanyakan tagihan rekening air yang disebut berlaku mulai Mei, namun perhitungannya sudah dimasukkan sejak April.

“Ini yang menjadi keluhan masyarakat. Sosialisasinya berbeda dengan yang diterapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Serambi, Angga Putra Jayani menyebut penyesuaian tarif dilakukan demi menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan.

Ia menjelaskan, Perumda TS mengalami kerugian sebesar Rp938 juta pada 2025 dengan akumulasi kerugian mencapai Rp8,2 miliar.

Menurut Angga, tingginya biaya operasional, penggunaan pompa distribusi air, kebutuhan peremajaan pipa tua, hingga perbaikan dampak bencana galodo 2024 menjadi alasan utama kenaikan tarif diberlakukan.

“Kami membutuhkan anggaran besar untuk perbaikan jaringan, pembangunan sumber air baru, dan peningkatan kualitas layanan,” katanya.

Ia juga menyebut sekitar 93 persen dari total 11.600 pelanggan masih membayar tagihan di bawah Rp300 ribu per bulan sehingga kenaikan dinilai tidak terlalu signifikan bagi mayoritas pelanggan.

BACA JUGA :  Lumpuh Pasca Keributan, Mahyudin Katik Warga Tanah Datar Butuh Uluran Tangan Dermawan

Meski demikian, DPRD tetap meminta skema tarif rumah tangga dievaluasi ulang karena dianggap masih memberatkan sebagian masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dewan mengusulkan evaluasi bersama melalui survei lapangan dan pembentukan tim gabungan agar tukebijakan tarif lebih transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan polemik di tengah warga.( Yaldi )